Jumat, Juli 26, 2024
Beranda kriminal Masuk TO Ops Sikat, Pelaku Curat APS di Tangkap Tekab 308 Polres...

Masuk TO Ops Sikat, Pelaku Curat APS di Tangkap Tekab 308 Polres Pesisir Barat

 

PusaranNews.id, Pesisir Barat – Team tekab 308 presisi Polres Pesisir Barat berhasil ungkap kasus Pencurian Dengan Pemberatan yang merupakan TO Ops Sikat Krakatau 2024. Rabu (08/05/24)

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat AKP Riki Nopriansyah, S.H.,M.H membenarkan bahwa Team tekab 308 presisi Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan pelaku curat dengan inisial APS (18) alamat Pekon Lintik Kec. Krui Selatan Kab.Pesisir Barat Prov Lampung .

Kejadian tersebut terjadi Pada hari Selasa Tanggal 26 Desember 2023 sekira pukul 03.20 Wib beralamatkan di Pekon Lintik kec. Krui Selatan kab. pesisir Barat, saat korban sedang tidur di dalam rumahnya dan kemudian meletakkan 1(satu) unit handphone VIVO Y27 di samping korban dalam keadaan di charge.

Kemudian saat korban terbangun dan menyadari bahwa 1 unit handphone VIVO Y27 yang sedang di charge tidak berada di tempatnya semula.

“Setelah melakukan penyelidikan, Pada hari Rabu tanggal 08-05-2024 jam 10:30 Wib di pinggir lapangan Pekon Lintik kec. Krui Selatan kab. Pesisir Barat Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Dan Tekab 308 presisi Polres Pesisir Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku APS berikut barang bukti” Jelas Kasat Reskrim

Kemudian Pelaku APS berikut barang bukti di bawa ke mako Polsek Pesisir tengah untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh (7) tahun penjara,” tegasnya. (**)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments