Jumat, Juli 26, 2024
Beranda ADVERTORIAL Curi Motor dan HP, Tiga Orang Ditangkap Tekab 308 Polsek Pesisir Tengah

Curi Motor dan HP, Tiga Orang Ditangkap Tekab 308 Polsek Pesisir Tengah

PusaranNews.id, Lampung Barat – Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir tengah Polres Lampung Barat tangkap pelaku pencurian sepeda motor. Terduga pelaku ditangkap di Kelurahan Kelapa Nunggal Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, Rabu (28/9).

Penangkapan palaku TS (27), dipimpin langsung IPDA. Harunur Rasyid bersama tim Tekab 308 polsek setempat, pelaku menjadi buronan pelaku selama satu bulan lebih, setelah melancarkan akainya.

Kapolres Lampung Barat AKBP. Heri Sugeng Priyantho,S.IK M.H, melalui Kapolsek Pesisir tengah Kompol Zaini dahlan,SH.MH, mengatakan, Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir tengah telah berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada hari sabtu (16/08/2022) pukul 21.00 Wib lalu, di Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat.

“Terduga pelaku TS melancarakan aksinya melibatkan tiga temannya yakni BR (42), warga Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir tengah, sebagai penadah barang curian. Dan HY (33), warga Pekon Kota Jawa Kecamatan Bengkunat, sebagai pelaku curanmor,” kata dia.

Lanjut dia, Dan kedua pelaku curanmor tersebut BR dan HY sudah proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari pihak penyidik Kepolisian kepada pihak Kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan dipengadilan atau disebut Tahap II.

” Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir tengah Polres Lampung Barat berhasil menangkap dua orang pelaku sekaligus, yaitu DPO TS (27) dengan kasus pencurian motor, TKP di pekon Seray Kecamatan Pesisir tengah. Kemudian DPO MG (23), dengan kasus pencurian HP android, TKP di Pekon Rawas,” terangnya. (Edi)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments