PusaranNews.id, Lampung Barat – Enam warga Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, melapirkan kinerja petugas Pemilihan Peratin (Pilratin), karena tidak masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT), atas informasi itu Kapolres dan Dandim 0422 Lampung Barat, Lakukan monitoring, Rabu 27 Juli 2022.
Kapolres Lampung barat AKBP Heri Sugeng Priyantho mengatakan, Kegiatan tersebut dipicu karena adanya pertanyaan dari tim sukses dari salah satu calon akibat adanya enam warga yg merupakan warga desa tersebut namun tidak diberikan hak untuk memilih.
“Diharapkan kegiatan pilperatin yang saat ini sedang berlangsung dapat tetap kondusif tanpa adanya masalah yang dapat menimbulkan keributan, hingga kegiatan pilpratin tidak kondusip,” kata dia.
Lanjut Heri, penekanan kepada Perwira pengendali (padal) dan Anggota Pam TPS harus siaga, dan tidak bisa meninggalkan tempat Pam TPS apabila Logistik belum Distribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (TPK) dan di PPK.
“Apabila di tempat Pengamanan TPS ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan Anggota Pam TPS segera Laporkan ke Padal dan Padal Melaporkan ke Pammatwil maupun Kapolsek selanjutnya di Laporkan ke Pimpinan untuk mengambil kebijakan lebih lanjut,” kata dia. (Samson)