Jumat, Juli 26, 2024
Beranda PESISIR BARAT DPRD Pesisir Barat Angkat Bicara Terkait Tuntutan Warga Pekon Way Jambu Ingin...

DPRD Pesisir Barat Angkat Bicara Terkait Tuntutan Warga Pekon Way Jambu Ingin Penutupan Tambak Udang

PusaranNews.id, Pesisir Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat angkat bicara terkait tuntutan warga Pekon Way Jambu yang menginginkan penutupan tambak udang vaname milik CV. Johan Farm.

Anggota Komisi II DPRD Pesisir Barat, Reza Fahlepi mengatakan, permasalahan tambak udang tersebut terkait Perda Pemkab Pesisir Barat No.8 Tahun 2017 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW).

” Disana dijelaskan pembagian zona wilayah yang masuk zona pariwisata dan zona industri,” Jelasnya, Kamis (16/2/2023).

Dikatakanya, Zona wisata yang telah ditetapkan dalam aturan itu yakni dari Kecamatan Ngambur sampai Kecamatan Lemong.

Kemudian, untuk Zona Industri yakni ada dua Kecamatan yaitu Kecamatan Ngaras dan Bengkunat.

Sementara kata dia, tambak udang milik CV Johan Farm tersebut berada di zona wisata, secara aturan memang tidak dibolehkan.

” Semenjak ada aturan RTRW itu punya saya saja saya tutup di Kecamatan Lemong itu,” kata politisi Partai PKB tersebut.

Dirinya juga mengajak agar semua pengusaha menghormati aturan Perda yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Menanggapi tuntutan warga tersebut, kedepan pihaknya akan memanggil semua pihak terkait.

Termasuk pihak pengusaha tambak udang, Dinas terkait dan perwakilan warga Way Jambu untuk mencari solusi.

” Kita akan panggil duduk bersama memastikan permasalahan sebenarnya dan mencari solusi jalan keluarnya,” ucapnya.

Lanjutnya, terkait pencemaran lingkungan yang disangkakan warga, dirinya sepakat sebab pihak tambak udang tidak memiliki izin lingkungan.

” Lingkungan itukan setiap enam bulan di evaluasi dan harus membuat laporan ke Dinas Lingkungan Hidup,” imbuhnya.

Ditambahkanya, selain di Pekon Way Jambu itu ada juga tambak udang yang lain yang melanggar RTRW tersebut yakni di Kecamatan Lemong.

Namun, untuk jumlah pasti berapa tambak udang yang melanggar RTRW dirinya tidak mengetahui.

” Nanti akan kita diskusikan dengan teman-teman komisi II yang lain apa langkah yang tepat untuk dilakukan, karena ini gk bisa saya sendiri,” ujarnya.

Terpisah, Erwin Goestom anggota Komisi II DPRD Pesisir Barat dari fraksi PDIP meminta agar semua pihak lebih bijak menanggapi permasalahan tersebut.

” Nanti kita diskusikan dulu dengan teman-teman yang lain untuk mencari solusinya,” ungkapnya.

Termasuk jika memungkinkan untuk meninjau kembali RTRW yang telah ditetapkan.

Erwin mempertanyakan, kenapa protes warga baru dilakukan sekarang sementara tambak tersebut sudah berdiri sejak 2010 yang lalu.

” Artinya saya tidak berpihak dengan siapapun, saya juga sangat mendukung masyarakat, namun harus kita sikapi dengan bijak jangan sampai di politisi,” ujarnya.

Dikatakanya, dirinya menghimbau agar Dinas Lingkungan Hidup Pesisir Barat melakukan kajian dan mensosialisasikan dampak lingkungan dengan turun langsung kelapangan.

Selain itu kata dia, jika memang ada pencemaran lingkungan agar Dinas Lingkungan Hidup memberikan arahan bagaimana solusinya. Bukan hanya sekedar menyalahkan saja.

” Kita harus melihat dari semua sisi, Pemerintah memang mempunyai kebijakan tetapi pengusaha juga punya modal besar untuk membuka usaha,”

Hal Ini harus di pertimbangkan apakah modal mereka sudah balik atau bahkan mungkin modal mereka dari hasil meminjam dari Bank.

Kedepan kata dia, DPRD Pesisir Barat akan memanggil pemilik tambak udang dan Dinas terkait untuk mencari solusi terbaik dari permasalahan tersebut.

” Harus ada pembicaraan yang kongkrit untuk mencari solusi dari permaslahan ini,”

” Tapi saya minta maslah ini jangan sampai di politisir karena ini sudah masuk Tahun Politik,” pungkasnya. (Trs)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments