Senin, Oktober 7, 2024
Beranda PESISIR BARAT Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat Berhasil Mengamankan Seorang Laki-Laki Bawa Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat Berhasil Mengamankan Seorang Laki-Laki Bawa Narkoba

PusaranNews.id, Pesisir Barat – Sat Resnarkoba polres pesisir barat Polda Lampung berhasil mengamankan 1 orang laki laki yang di duga membawa narkoba jenis ganja dilabuhan jukung pekon kampung jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir barat, Rabu (03/2/23) sekira pukul 01.00 WIB.

Satnarkoba berhasil mengamankan pelaku, 1 pelaku inisial R (21) berasal dari teluk Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir Sumatra Selatan .
Hal itu dijelaskan oleh Kasat Resnarkoba Polres pesisir barat IPTU Jefri Saifullah,S.H., M.H. Mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.IK, M.H saat dikonfirmasi.

Awalnya anggota opsnal Resnarkoba sedang melaksanakan patroli di pantai labuhan jukung, kemudian team mencurigai gera gerik seorang laki laki yang sedang nongkrong di labuhan jukung, anggota kemudian langsung mendekati laki laki tersebut dan menggeledah badan dan pakaian, ditemukan barang berupa 1 (satu) bungkus rokok toracino berisi kertas warna coklat yang di dalamnya berisi daun daun kering di duga narkotika jenis ganja”ungkapnya”

Dalam perkara ini kami akan terus mengembangkan Hasil ungkap kita pada hari ini, supaya wilayah pesisir barat zero dari peredaran narkoba baik jenis ganja maupun yang lainnya

Kemudian pelaku berikut barang bukti langsung dibawa petugas ke Polres Pesisir Barat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Karna perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 111 Undang undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (Tsn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments