Jumat, Juli 26, 2024
Beranda ADVERTORIAL Pakai Sabu, Warga Pekon Banding Agung Suoh Diamankan Sat Narkoba Polres Lambar

Pakai Sabu, Warga Pekon Banding Agung Suoh Diamankan Sat Narkoba Polres Lambar

PusaranNews.id, Lampung Barat – Penyalah gunaan narkoba, Sat Narkoba Polres Lampung Barat, amankan warga Pekon Banding Agung Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat, Jumat 09 September 2022.

Terduga pelaku AM (36) telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kasat Narkoba Polres IPTU. Juherdi mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho mengatakan, Kamis tanggal 08 September 2022 , Anggota Sat Narkoba Polres Lampung Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya orang yang memiliki atau penyalahgunaan narkoba.

“Mendapat informasi, tim langsung bergerak menyelidikinya, hasil dilapangan memang benar adanya, hingga terduga kami tabggakp dan amankan,” kata dia.

Labjut dia, Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip berukuran sedang yang didalamnya terdapat dua buah plastik klip kecil berisi Narkotika Jenis Sabu, dan satu unit handphone merek NOKIA warna hitam ditemukan di kantong celana sebelah kanan.

“Saat ini pelaku berikut Barang Bukti (BB), sudah diamankan dan dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia. (samson)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments