Bawaslu Gandeng SMSI dan 10 Organisasi Awasi Pemilu 2024

PusaranNews.id, Lampung Barat – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat menggandeng Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan 10 organisasi lainnya dalam pengawasan Pemilu 2024 partisipatif.

Hal itu tertuang dalam Memorandum of Understanding yang ditandatangani Bawaslu dan SMSI Lampung Barat serta sejumlah organisasi lainnya di Hotel Sari Rasa, Kelurahan Pasarliwa, Kecamatan Balikbukit, Selasa, 18 Oktober 2022.

MoU ditandatangani Ketua Bawaslu Lampung Barat M. Ishar dan Ketua SMSI Lampung Barat, Merli Sentosa serta ketua sejumlah organisaai lainnya.

Menurut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Iin Gusanto mengatakan, MoU tersebut merujuk Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Di dalam Pasal 101
huruf a disebutkan, Bawaslu kabupaten/kota bertugas melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kabupaten/kota terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu.

Kemudian, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2018 Pasal 13 tentang Pengawasan Penyeleggaraan Pemilihan Umum bahwa pengawas pemilu dalam melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemilu melibatkan partisipasi pihak terkait yang dilakukan dengan koordinasi dengan instansi lembaga terkait atau kerjasama dengan kelompok masyarakat.

Pengawasan partisipatif Pemilu 2024 tersebut meliputi pengawasan meliputi pemilu serentak anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi hingga kabupaten/kota.

Kemudian, Pemilihan Presiden (Pilres) dan Wakil Presiden dan Pilkada 2024, yakni pilgub-wagub dan pilbup-wabup.

Dikatakan, organisasi yang telah menandatangani MoU diharapkan memberikan informasi atas dugaan maupun potensi pelanggaran pemilu.

“Bawaslu menggandeng organisasi untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu, dalam bentuk memberikan informasi awal dugaan pelanggaran, hingga menjadi pelapor resmi terhadap pelanggaran pemilu. Bawaslu juga berharap, para pemimpin organisasi ini dapat menyampaikan informasi tentang pentingnya pengawasan pemilu kepada para anggotanya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Lampung Barat, Merli Sentosa mengatakan, salah satu fungsi pers adalah pengawasan.

“Fungsi Pers antara lain kontrol sosial, kritik dan pengawasan terhadap hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, termasuk Pemilu. MoU ini selaras dengan fungsi Pers itu sendiri,” singkatnya.

Diketahui, selain SMSI ada sejumlah organisaai lain yang menandatangani nota kesepahaman tersebut.

Yakni, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) dan Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI).

Kemudian, PC GP Ansor Lampung Barat, PD Pemuda Muhammadiyah Lampung Barat, PC Fatayat Lampung Barat dan PD Nasyiatul Aisyiyah Lampung Barat.

Terus, Democracy Studies (LDS) Lampung Barat, PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung Barat dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Lampung Barat. (PN)

Get in Touch

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Related Articles

Ribuan Masyarakat Ikut Jalan Sehat, Rayakan HUT Lambar Ke-32 Tahun

 PusaranNews.id, Lampung Barat - Rayakan HUT Lampung Barat Ke-32 Pemkab adakan jalan sehat berhadiah, dimana pesertanya suluruh masyarakat tanpa terkecuali. Ribuan masyarakat yang ikut diawali...

Perwakilan Muli Mekhanai Pesisir Barat, Mendapat Juara Dalam Ajang Lomba Tingkat Provinsi Lampung

 PusaranNews.id, Pesisir Barat - Perwakilan Muli Mekhanai Kabupaten Pesisir Barat Lampung, mendapat juara II dalam ajang lomba muli mekhanai tingkat Provinsi Lampung, yang digelar dari...

Patau Stok Dan Harga Beras, Pemkab dan Polres Lambar Berkolaborasi

 PusaranNews.id, Lampung Barat - Pemkab Lampung Barat berkolaborasi dengan Polres setempat, memantau ketersedian stok dan harga beras baik di tingkat pasar mauoun di gudang Badan...

Get in Touch

0FansSuka
3,870PengikutMengikuti
21,200PelangganBerlangganan

Latest Posts