Sabtu, Juli 27, 2024
Beranda HUKUM Warga Lambar Diamankan Jajaran Sat Narkoba Polres Pesisir Barat, Karena Bawa Sabu

Warga Lambar Diamankan Jajaran Sat Narkoba Polres Pesisir Barat, Karena Bawa Sabu

 

PusaranNews.id, Pesisir Barat – Jajaran Sat Narkoba Polres Pesisir Barat Lamphng, Amankan YIZ (22) warga Pekon Tapak Siring Kecamatan Sukau Lampung Barat, Kamis 27 Juli 2023.

Pelaku penyalah gunaan narkoba jenis sabu tersebut, diamankan di Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Barat IPTU Jepri Syaifullah mendampingi Kapolres Pesisir Barat AKBP. Alsyahendra mengatakan, Awalnya anggota Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat jika di Pekon Kampung Jawa sering terjadi penyalahguna Narkotika Jenis Sabu.

“Saat anggota kami melakukan hunting tidak sengaja melihat seseorang yang mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan, lalu dilakukan introgasi dan digeledah ditemukan Barang Bukti (BB) satu buah plastik bening yang didalamnya terdapat bungkusan timah rokok,” kata dia.

Lanjut dia, ternyata didalamnya timah rokok tersebut, terdapat 1 (satu) buah plastik klip berukuran besar yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip berukuran besar berisi Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Brutto 8,60 Gram di kantong celana sebelah kiri sedangkan 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y15 S berwarna Wave Green ditemukan di kantong celana sebelah kanan dan pelaku tersebut mengakui barang tersebut miliknya

“Pelaku kita jerat dengan pasal 114 atau pasal 112 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun,” jelas dia.(**)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments