PusaranNews.id, Lampung Barat – Kegiatan Operasi Zebra Krakatau 2022, Satlantas Polres Lampung Barat menggelar operasi di titik lokasi yang kerap terjadinya Pelanggaran dan Kecelakaan lalulintas.
Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu David Pulner,S.H mengatakan, dalam operasi ini pihaknya melakukan berbagai kegiatan yang dibagi ke dalam beberapa satuan tugas yang diharapkan masyarakat bisa mematuhi peraturan lalu lintas, diantaranya dengan memakai helm, membawa STNK dan berhati-hati saat berkendara, Rabu 06/10/2022
Dikatakan David,dalam kegiatan operasi ini pihaknya menurunkan 20 personil satlantas dan melakukan penindakan berupa teguran terhadap pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu dan tidak memakai safety belt.
“Penindakan itu sebisa mungkin diberikan melalui teguran simpatik dengan harapan tidak akan mengulanginya lagi.” Ujarnya.
Diungkapkan, selama Operasi Zebra Krakatau berlangsung, ditemukan banyak pelanggaran yang didominasi oleh para pengendara sepeda motor, seperti tidak memakai helm atau tidak membawa surat kendaraan dan SIM.
“Demi keamanan, kelancaran dan keselamatan di jalan, diminta kepada masyarakat agar selalu berdisiplin dan mematuhi peraturan berlalu lintas,” Ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh dari Kasatlantas Polres Lampung Barat diketahui selama 3 hari menggelar Operasi Zebra Krakatau 2022, Satlantas Polres Lampung Barat telah memberikan tindakan teguran sebanyak 110 teguran.
“Penindakan secara teguran diberikan bagi pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan diri atau orang lain dan juga berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,”jelas dia.
(Reflin)