Jumat, Juli 26, 2024
Beranda PESISIR BARAT Residivis Kambuhan Spesialis Pembobol Warung Di Pesisir Barat Diamankan Tekab 308 Polsek...

Residivis Kambuhan Spesialis Pembobol Warung Di Pesisir Barat Diamankan Tekab 308 Polsek Pesisir Tengah

PusaranNews.id, Pesisir Barat – Residivis kambuhan, yang terhitung sudah empat kali melakukan tindakan pembobolan warung kelontongan, ditangkap jajaran Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Pesisir tengah Polres Lampung Barat, terakhir pelaku membongkar warung di Pekon Balai Kencana Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat, Minggu (06/11/2022).

Kapolres Lampung Barat AKBP. Heri Sugeng Priyantho, S.IK, MH melalui Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan, SH., MH mengatakan, Jumat (05/11/2022), pukul 21.00 wib, pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.

Terduga pelaku pencurian berinisial AH (22), warga Pekon Tulung Bamban Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat.

Terduga pelaku AH merupakan residivis, karena sudah 4 kali masuk penjara dan melakukan perbuatan yang sama.

Adapun waktu terjadinya pencurian pada hari Jumat (04/11/2022) di warung milik korban Eksawati (49), Pekon Balai kencana Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

“Korban baru mengetahui terjadinya pencurian ketika bangun dari tidur dan akan melakukan aktifitas untuk membuat gorengan, dengan mengambil bahan bahan sayuran didalam warung miliknya,” terang Zaini.

Sewaktu korban masuk kedalam warung merasa terkejut, karena melihat kondisi jendela warung rusak dan terbuka, yang sebelumnya dalam keadaaan tertutup.

Selanjutnya korban mengecek etalase rokok dalam kondisi terbuka dan sebanyak 26 bungkus rokok dari berbagai merek serta minyak goreng kemasan 450 ml sebanyak 3 bungkus sudah tidak ada.

“Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir tengah, dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP / B- 746 / XI / 2022/ SPKT.SEK PETENG/ RES LAMBAR / POLDA LPG, Tanggal 04 November 2022,” jelas dia.

Atas dasar Laporan Polisi tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir tengah yang dipimpin oleh Ipda Harunur rasyid,SH.,MH langsung melakukan penyelidikan.

“Belum 24 jam, Team berhasil menangkap terduga pelaku AH yang sedang berada di Pekon Balai kencana Kecamatan Krui selatan Kabupaten Pesisir Barat,” kata dia.

Pada saat dilakukan introgasi, AH mengakui perbuatannya bahwa benar telah melakukan pencurian dan ditemukan satu kantong plastik hitam untuk membungkus barang hasil curian.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Pesisir Tengah untuk proses Penyidikan lebih lanjut,” ungkap Zaini. (Edi)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments