PusaranNews.id, Jakarta – Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
Pemeriksaan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), dimana pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa 2 orang sebagai saksi, Kamis 12 Januari 2023
Hal tersebut juga dijabarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam rilisnya. Dimana dalam rilis tersebut disebutkan bahwa saksi yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini yakni, Saksi atas nama DP, dimana saksi DP merupakan Komisaris Utama pada PT Surveyor Indonesia periode 2016-2018, dan Saksi dengan inisial BAW, dimana saksi BAW merupakan Komisaris pada PT Surveyor Indonesia periode 2016-2021.
“Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka dengan inisial atas nama BI dan LHL dalam kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia,”ujar Ketut.
Lanjut dia, Pemeriksaan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti serta melengkapi berkas perkara dalam dug aan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia. (PN)