HUKUM

Pelaku Pencuri Motor di Lumbok, Terpaksa Dihadiahi Timah Panas Oleh Tim Tekab 308 Polsek Balikbukit

PusaranNews.id, Lampung Barat – Team khusus anti bandit (tekab) 308 Presisi Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat (Lambar) Polda Lampung telah berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ( curanmor) yang terjadi di PKN Keagungan Kecamatan Lumbok Seminung Kabupaten Lampung Barat. Kamis 2 Pebruari 2023.

Kapolsek Bulik Bukit IPTU Arnis Daely mendampingi Kapolres Lambar AKBP Heri sugeng Priyantho , S.I.K.,M.H melalui Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit Aiptu Andikal Putra,SH menuturkan, hari Rabu (01/02/2023) pukul 17.15 WIB, Tekab 308 Polsek Balikbukit telah berhasil menangkap dan mengamankan IW (34), di wilayah Haji mena Kota Bandar Lampung yang merupakan terduga pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Lumbok.

“Kejadian bermula pada hari Sabtu (28/01/2023) sekira jam 04.18 wib Dari CCTV bahwa motor milik korban Febby pradana yang sedang diparkir tersebut telah di curi orang tidak dikenal. Dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp6.500.000,” Ucap Andikal

Lanjutnya, Korban Febby, merupakan warga Desa Beringin Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan yang sedang bekerja di Pekon Kagungan Kecamatan Lumbok seminung.

“Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balikbukit dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B / 1 / I / 2023 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK Balik Bukit 28 Januari 2023 “. Lanjutnya

Lanjut dia, Tekab 308 Presisi Polsek Balik bukit Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh Aiptu Andikal Putra, S.H melakukan penyelidikan terkait kasus curanmor tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, akhirnya Tekab 308 Polsek Balik bukit langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku IW yang sedang berada di Kota Bandar Lampung. Namun saat akan diamankan pelaku melakukan perlawanan aktip sehingga pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur,” kata dia.

Barang Bukti (BB), yang berhasil diamankan yakni 1 unit motor Merk Yamaha Vega 110 cc warna biru Nopol : BE 7021 Y Noka : MH34D72038J057973 Nosin : 4D7-1057932.

“Saat ini pelaku berikut BB sudah kita amankan di Polsek Balikbukit guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (Rls)

admin

Recent Posts

Viral di Media Sosial Kena Palak, Polda Lampung Gerak Cepat Langsung Olah TKP

  Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. Foto (Doc) PusaranNews.id, Lampung -…

12 jam ago

Raih Suara Tertinggi Pileg 2024, Mas BK Mendaftar Sebagai Balon Wabup di PDIP Lampung Barat

  PusaranNews.id, Lampung Barat - Calon Legislatif (Caleg), yang hampir dipastikan duduk di kursi DPRD…

17 jam ago

SMSI dan Kedubes Iran Sepakat Jalin Kerja Sama

  PusaranNews.id, Jakarta - Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus dan Duta Besar Republik…

17 jam ago

Perpres Publisher Rights Blunder, Wina Armada: Karpert Merah Kehancuran Pers Indonesia

  PusaranNews.id, Pekan Baru - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan…

24 jam ago

Cekcok Karena Hutang, Suami Istri Di Empat Lawang Lapor Polisi

  PusaranNews.id, Empat Lawang (Sumsel) - Suami Istri di Aniaya, Korban Lapor ke Polres Polres…

24 jam ago

Parosil Silaturahmi Dengan Kapolres Lambar, Sekaligus Koordinasi Pengamanan Jelang Panen Kopi

  PusaranNews.id, Lampung Barat - Ketua DPC PDIP Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus lakukan silaturahmi dan…

2 hari ago