PusaranNews.id, Pesisir Barat – Timbulkan polusi udara dan bau tidak sedap, sejumlah masyarakat Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar aksi damai menuntut agar menutup tambak udang di area Pekon setempat, Rabu 15 Pebruari 2023.
“Kami meminta kepada pemilik tambak udang Johan Fram untuk mentupnya, karena kami selaku masyarakat disini merasa terganggu dengan aroma yang ditimbulkan dari tambak tersebut,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) aksi damai, Bangsawan Utomo.
Lanjut Bangsawan, selain menimbulkan bau tidak sedap, akibat aktifitas tambak udang tersebut para nelayan sering mengalami gatal-gatal usai melaut, akibat pembuangan limbah tambak kedalam laut.
“Jika para nelayan habis melaut, badan terasa gatal, itu karena limbah tambak udang dibuang kedalam laut tersebut. Bukan hanya itu tetapi juga berdampak pada hasil melaut yang menurun, karena air laut sudah tercemar limbah,” ungkapnya.
Masih kata dia, keberadaan tambak udang di Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan itu juga melanggar Perda RT/RW Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesisir Barat tentang Zonasi Wisata dan Zonasi Industri.
“Dengan berbagai poin inilah kami meminta pemilik tambak udang menutup tambaknya, sebelum masyarakat kembali bedemo dengan aksi yang lebih banyak lagi,” ungkapnya.
Sementara perwakilan Pemilik tambak udang Johan Farm, Yani tidak mengakui jika pihak tambak membuang limbah semabarang kedalam laut.
“Pihak tambak telah melakukan pembuangan limbah tambak melalui prosedur yang tepat, terkait sumbangsih kami kepada masyarakat, atau tanggung jawab sosial perusahaan Corporate Sosial Responsibility (CSR) sudah kami lakukan,” kilah Yani.
Hingga massa membubarkan diri, belum ada kesepakatan atau penyelesaian terkait tuntutan warga tersebut, meskipun kedua belah pihak sudah dipertemukan dan dimediasi oleh pihak Kepolisian Polres Pesisir Barat. (tsn)