Minggu, November 10, 2024
Beranda Lampung Barat Tumpang Tindih Jabatan, Erwin Suhendra Minta PJ Peratin Di Evaluasi

Tumpang Tindih Jabatan, Erwin Suhendra Minta PJ Peratin Di Evaluasi

 

PusaranNews.id, Lampung Barat – Penunjukan Penjabat (Pj) Peratin perlu di evaluasi, Pasalnya masih banyak PJ yang tumpang tindih dengan rangkap jabatan, hal itu di cetuskan salah satu anggota DPRD setempat, saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa (RPB) atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang digelar diruang sidang Maghgasana, Rabu (4/10/2023).

“Saat ini kami lihat ada PJ yang menjabat sebagai kasi di tingkat Kecamatan, tetapi juga sebagai Peratin, labih lagi ada juga sebagai Pj Sekcam juga nerangkap sebagai Pj peratin ini yang harus dipertimbangkan,” Kata salah satu Anggota DPRD Lambar Erwin Suhendra dari Fraksi Partai Nasdem.

Selain itu Erwin juga meminta agar penerima Bantuan Sosial (Bansos) seperti BPNT dan PKH juga turut di evaluasi apakah sudah tepat sasaran atau belum.

“Hal ini kami sampaikan sehubungan dengan keluhan masyarakat pasca pemilihan Peratin. Salah satu contohnya di Pekon Kerang Kecamatan Batu Brak,” ungkap Erwin.

Mengenai Dua Ranperda yang diusulkan, lanjut Erwin, Fraksi RPB secara garis besar mendukung Dua Ranperda yang dimaksud.

“Kami Fraksi RPB berpandangan bahwa untuk kepentingan kemajuan daerah dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat perlu adanya perubahan atau penambahan perangkat daerah,” bebernya.

Oleh karena itu tambah Erwin, Fraksi RPB kembali mengingatkan dan berharap bahwa pada perubahan dan penambahan perangkat daerah tersebut harus dilakukan dengan selektif.

“Seperti dalam penempatan pejabat struktural dan pejabat fungsional harus memiliki kemampuan yang memadai integritas dan berkompeten serta memiliki kemampuan di bidangnya yang dilandasi latar belakang pendidikan yang tepat,” pungkasnya.

Sedangkan pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Tri Budi Wahyuni berpendapat dua Ranperda tersebut harus mampu menciptakan efektivitas dan efisiensi pemungutan pajak Daerah dan retribusi Daerah guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah Kabupaten Lambar.

Disisi lain lanjutnya, peraturan Pajak Daerah dan retribusi Daerah ini harus mampu untuk meningkatkan pemanfaatan pendapatan Pajak Daerah dan retribusi Daerah guna kepentingan umum dan tujuan bersama.

“Senada dengan pemandangan di atas Fraksi Partai demokrasi Indonesia Perjuangan meminta penjelasan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terkait beberapa hal,” baca Tri.

Bahrin Ayub yang membacakan pemandangan Fraksi Golkar mengungkapkan dalam rangka penyesuaian regulasi terkait peningkatan pendapatan asli daerah mendekatkan terhadap pajak daerah dan daerah harus memuat unsur keseimbangan antara pembayaran pajak dan retribusi Daerah oleh masyarakat dengan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah.

Lebih lanjut kata Bahrin, pihaknya juga meminta kepada pemerintah daerah jangan hanya terfokus pada pajak daerah saja tetapi juga kepada pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah karena banyak aset daerah baik yang murah atau tidak bergerak yang sesungguhnya menurut hemat kami bisa dimanfaatkan untuk peningkatan penerimaan daerah.

“Selanjutnya tentu kita semua berharap agar Pajak Daerah dan retribusi Daerah ini akan jadi pedoman dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah,” ucapnya.

Hadir dalam rapat Paripurna tersebut, anggota DPRD Lambar, perwakilan Forkopimda, para kepala perangkat daerah, para Camat, dan lainnya. (Edi)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments