PusaranNews.id, Tangerang – Merasa sudah tidak sesuai dengan instruksi kadin propinsi Banten, berimbas dengan mundurnya Dua orang panitia Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang yaitu Guntur dan Cecep Rahmat selaku Ketua dan anggota Steering Committee (SC).
Pasalnya dari keterangan sumber yang bisa dipercaya,pengunduran diri kedua panitia tersebut diduga lantaran menentang pencalonan H Munadi yang notabene adalah sebagai Ketua Organizing Committee (OC) dalam Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang.
Keduanya menganggap majunya Ketua OC sebagai Kandidat Ketua Kadin telah melenceng dari aturan main dan melanggar ketentuan dalam berorgansasi.
“Kondisi ini sudah merusak tatanan berorganisasi bila Ketua OC mencalonkan diri sebagai ketua Kadin.Sangat menyimpang dari aturan main serta etika berorganisasi,” jelasnya
Bahkan menurutnya pencalonan Ketua OC ini mencerrminkan carut marutnya pelaksanaan Anggaran dasar dan Anggaran rumah Tangga (AD-ART) di dalam organisasi para pengusaha ini.
“Dapat kita lihat para kader bobrok dan tidak memiliki moral terlebih etika serta adab sercara logika,semestinya harus profesional dan dewasa dalam melaksanakan ketentuan berorganisasi karena aturan main sudah tertuang jelas dalam peraturan berorganisasi sesuai AD-ART,” tandasnya. (Win)