PusaranNews.id, Lampung Barat –Terindikasi Peratin Pekon Bumiagung Kecamatan Belalau, Lampung Barat Marwan, diduga memanipulasi data penggunaan Dana Desa (DD) di pekonnya, itu terlihat dari beberapa aitem pekerjaan yang ada di RAB namun tidak terealisasi.
Ada beberapa Pekerjaan yang disinyalir tidak terealisasi seperti pemeliharaan sarana dan prasarana perpustakan senilai Rp10 juta, pemeliharaan Rumah Adat dan rumah keagamaan milik pekon senilai Rp23 juta, pemasangan instalasi kominikasi senilai Rp27 juta, hal seperti ini harus menjadi perhatian penegak hukum, seperti Kajari dan Polres Lambar serta Inspektoran dan Dinas PMD Lampung Barat, sehingga tidak lagi terjadi di pekon-pekon lainnya.
Dari tiga aitem tersebut sudah dipastikan tidak ada yang teralisasi, karena perpustakaan milik pekon tidak ada meskipun ada namun tidak berjalan, pemeliharaan rumah adat juga tidak ada dan terkait sambungan telekomunikasi itu sudah jelas tidak ada, mengingat jaringan telkom di Pekon Tersebut belum ada.
Salah seorang warga setempat yang enggan namanya ditulis mengatakan, jika dari beberapa kegiatan itu tidak ada.
“Disini Tidak ada rumah adat milik pekon, kalau milik pribadi atau Kebot ada, tetapi tidak ada bantuan dari pekon untuk perbaikan. Dan untuk telekomunikasi juga Tidak ada, kalau di pekon ini sudah Ada sudah banyak warga memasang bahkan saya juga ikut menjadi pelanggan,” ungkapnya.
Sementara Saat dikompirmasi Peratin Pekon Bumiagung Marwan membantah, jika untuk sarana Perpustaka Sudah tereliasisasi dan berada dikantor setempat, sementara untuk pengadaan pemeliharan rumah adat dan keagamaan itu tidak ada,” kata Marwan. (Samson)