PusaranNewa.id, Lampung Barat – Agenda rapat paripurna DPRD Lampung Barat, dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2022, batal digelar, Senin (20/9).
Berdasarkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus), rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi sejatinya digelar pukul 09.00 WIB. Namun belum juga kuorum.
Empat jam dari jadwal, sekitar pukul 13.00 WIB, sidang paripurna baru digelar karena baru dinyatakan kuorum sesuai tata tertib (Tatib).
Padahal, pada pukul 13.00 WIB itu sejatinya jadwal sidang paripurna untuk agenda yang lain lagi: jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi.
Kemudian, sekitar pukul 15.30 WIB rapat paripurna dengan agenda jawaban pemerintah tersebut diminta sebagian besar dari 28 orang anggota DPRD yang hadir untuk diskor.
Rapat paripurna diminta dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB. Pihak eksekutif pun telah hadir pada pukul 19.00 WIB. Namun lagi-lagi hanya 11 anggota DPRD Lampung Barat yang hadir.
Terpaksa, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Edi Novial pada malam itu kembali batal.
Fenomena itu tak pelak disayangkan Ketua DPW II Barisan Patriot Bela Negara, Joni Yawan.
“Kesannya kayak ngeprank. Minta digelar malam. Tapi mereka malah ogah datang. Gak lucu ini,” sebut pria yang karib disapa Regar ini.
Ia menilai, para anggota DPRD Lampung Barat yang malas hadir di rapat paripurna tersebut mencirikan sikap kurang bertanggung jawab.
“Hal-hal seperti itu harus menjadi
perhatian konstituennya dan masyarakat Lampung Barat ke depan. Kejadian seperti ini sudah sering terjadi. Rapat paripurna yang molor dan ditunda. Saya berharap ini tak terjadi lagi,” terangnya. (Edi)