PusaranNews.id, Bekasi – Terjadi antirian panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (BBM) jenis pertalit, di Pilar Kali Uluu Tanjungsari Kecamatan Cikarang Utara Bekasi, dikarenakan masyarakat yang akan mengisi tengki kendaraannya harus terdaftar barkot aplikasi, Selasa 13 September 2022.
Pantawan wartawan PusaranNews.id, di dua lokasi yakni SPBU Kali Ulu dan SPBU Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi, pada pukul 20.00 Wib, antrin mengular baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Menurut salah satu petugas SPBU Pilar Kali Ulu Cikarang Utara Bekasi mengatakan, terjadinya antrian karena harus menggunakan aplikasi dan dilakukan catat plat nomor oleh petugas.
“Kami harus melayani pembeli dengan aplikasi abrkot dan palat nomor juga harus dicatat, hingga erjadi keterlambatan pelayanan dan terjadilah antrian,” kata dia.
Sementara salah seorang pengantri Supono dengan nada dan raut wajah kesal mengaku, sangat kesal dengan antrian panjang yang terjadi, karena bisa terlambat saat akan bepergian apalagi jarak yang akan ditempuh lumayan jauh.
“Selain sudah mahal ribet pula kita di bikinnya, ini kebijakan pemerintah yang tidak memikirkan kesusahan rakyat, lihat saja seperti ini, bahkan beberapa SPBU yang saya lewati, semuanya terjadi antrian panjang,” keluhanya. (Muhsin)