Sakit, Sepasang Suami Istri Tunda Keberangkatan Menunaikan Haji Gelombang Pertama

 

PusaranNews.id, Lampung Barat – Dari 384 jamaah haji, yang masuk dalam gelombang satu tahun 2023, di Kabupaten Lampung Barat. Ada dua calon jamaah yang mengajukan penundaan keberangkatan ke tanah suci memenuhi panggilan Allah S.A.W.

Alasan penundaan keberangkatan menunaikan haji ke Mekkah Almukarromah, saudi arabia tersebut karena sang istri masih dalam pemulihan kesehatan. Kedua pasangan suami istri tersebut berasal dari Kecamatan Pagardewa Lampung Barat, Bandar Lampung.

Untuk diketahui bersama, keberangkatan gelombang kesatu, ditetapkan pada, Kamis 25 Mei 2023, pagi hari yakni pukul 03.00 Wib.

“Kedua jamaah yang mengajukan penundaan yakni pasangan suami istri, alasanya sang istri habis sakit dan masih masa pemulihan,” ujar Kasi Penyelanggara Haji dan Umroh, Kemenag Lambar Pirdaus Sablie. Rabu 24 Mei 2023.

Lanjut Pirdaus, pengajuan penundaan diterima pihak Kemenag Lambar, Selasa 23 Mei 2023 lalu, atau H-2 sebelum keberangkatan para jamaah, kloter pertama.

“Penundaan ini sendiri, bukannya gagal berangkat tahun 2023 ini, akan tetapi jika keduanya sudah siap akan dibefangkatkan pada gelombang kedua, kemungkinan berangkat bulan depan,” ungkapnya. (Edi)

Get in Touch

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Related Articles

Implementasi Kurikulum Merdeka, SMAN 1 Pesisir Selaran Gelar Karya P5

 PusaranNews.id, Lampung Barat - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat Laksanakan Gelar Karya Pembelajaran Projek Pengiatan Profil Pelajar Pancasila...

Hadapi Nataru 2024, Pemkab Pesisir Barat Persiapkan Pengamanan

 PusaranNews.id, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, di ruang rapat Asisten,...

Penjabat Sekkab Pesisir Barat Dilantik Agus Istqlal

 PusaranNews.id, Pesisir Barat - Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesisir Barat resmi di lantik Bupati, Pelantikan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Pesibar Nomor: B/513/KPTS/V.04/HK-PSB/2023...

Get in Touch

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,400PelangganBerlangganan

Latest Posts