Penyalah Gunaan Obat Batuk Belasan Pemuda dan Satu Bandar Diamankan Jajaran Sat Narkoba Polres Lambar

PusaranNews.id, Lampung Barat – Satserse Narkoba Polres Lampung Barat amankan belasan pemuda dan satu bandar, dengan penyalah gunaan obat batuk mengandung zat dextromethorphan, guaifenesin dan chlorpheniramine maleate dengan merk Ifarsyl.

Kasatres-Narkoba Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, 18 pemuda yang diamankan atas penyelidikan selama ini, dimana banyaknya pemuda yang sering mengkonsumsi obat batuk merk Ifarsyl untuk mabuk-mabukan atauk ngefly.

“Berdasarkan identifikasi dan pemeriksaan terdapat 100 orang yang menjadi pelanggan dari yang bersangkutan si bandar (RK) bukan hanya pemuda yang menjadi sasaran tetapi juga anak-anak sekolah. Bahkan pengakuannya, ia mampu menjual ifarsyl satu dus perhari,” kata dia.

Masih kata Juherdi, sebanyak 18 anak yang sempat diamankan, mengakui dapat mengonsumsi sekitar 10 tablet perhari, bahkan mirisnya, salah satu pemuda mengakui pernah mengkonsumsi hingga 30 tablet.

“Obat batuk ini memang tidak mengandung zat Narkotika, psitropika dab obat terlarang, namun hal ini bisa membahayakan bagi keaelamat karena cara pakai atau konsumsi yang berlebihan, ini bisa mengancam sehetan jiwa,” kata dia.

Atas kejadian tersebut, para pemuda yang diamankan aetelah diberikan pembinaan, kini sudah diaerahkan ke pihak kekuraga, untuk dijaga agar anak-anaknya dijauhkan dari hal-hal negatif.

“Kami berharap kepada pemuda agar tidak lagi melakukan hal yang tidak baik untuk kesehatan tubuh. Dan bagi orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dari hal yang merusak badan seperti mengginakan obat-obatan melebihi dosis dan ketentuan yang ada,” kata dia.

Sementara untuk RK selaku bandar, saat ini masih ditetapkan sebagai saksi dan diberi peringatan hingga tidak dilakikan penahanan.

“Tidak ditahan karena ada permintaan dari pihak keluarga, tapi kami memastikan bahwa perkara ini masih terus berlanjut,”

Karena kata dia, pihaknya masih melengkapi berkas lainnya serta masih meminta keterangan tim ahli dari Ikatan Apoteker Indonesia Lambar.

“Serta meminta keterangan dari Dinas Kesehatan di bidang hukum, termasuk kami akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Lampung terkait penjualan obat medis yang disalahgunakan,” jelas dia.(Edi)

Get in Touch

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Related Articles

Zulfa Kalya Putri Asli Lambar, Wakili Lampung di Ajang Pemilihan Putri Indonesia

 PusaranNews.id, Lampung Barat - Zulfa Kalya Putri, merupakan putri daerah asli Kabupaten Lampung Barat. Putri kedua dari pasangan bapak Muzairi dan Ibu Rina Agustina...

Waduh!!! Baru Seumur Jagung Rabat Beton Di Padang Dalom Sudah Rusak

 PusaranNews.id, Lampung Barat - Diduga Pembangunan Rabat Beton Bersumber Dari Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023 di Pekon Padang Dalom Kecamatan Balik Bukit Lampung Barat,...

Sat Lantas Polres Lambar Juga Berikan Reward Sim Geratis Kepada Lima Siswa Dalam Kegiatan Police Go To Scholl

  PusaranNews.id, Lampung Barat - Selain memberi pemahaman terkait tertib berlalulintas dalam kegiatan Police Go To School, Sat Lantas Polres Lampung Barat juga berikan kepada...

Get in Touch

0FansSuka
3,873PengikutMengikuti
21,200PelangganBerlangganan

Latest Posts