PusaranNews.id, Pesisir Barat – Polres Pesisir Barat membenarkan adanya laporan terkait penganiayaan dengan nomor: LP/B/03/II/2023/SPKT.sekkunat/Respesibar/Polda Lampung, tanggal 07 februari 2023, pelapor Suheri bin Muslim yang terjadi dipekon sukamarga Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat, Jumat(05/05/2023)
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat IPTU Riki Nopariansyah, SH, MH mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendara SIK, MH mengatakan, penanganan perkara penganiayaan tersebut sudah sesuai prosedur dan sudah melakukan langkah langkah awal di antaranya cek TKP, menerima laporan polisi, mendampingi korban berobat untuk visum, priksa saksi saksi, melaksanakan gelar perkara awal dan memberikan sp2hp kepada pelapor.
“Dalam perkara ini kami mengalami kendala terkait keberadaan pelaku sampai saat ini belum termonitor, karena anggota Tekab 308 sudah saya perintahkan untuk Lidik keberadaan terduga pelaku, namun informasi yang kami dapat pelaku sudah tidak ada wilayah Pesisir Barat,” kata dia.
Riki menambahkan untuk pelapor atau korban jangan hawatir laporannya tidak di tindak lanjuti, pelaku tetap di kejar sampai dapat dan pihaknya mengharapkan kerjasama kepada pelapor dan masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera memberikan informasi langsung.
“Upaya selanjutnya akan kami terbitkan DPO dan turunkan team Tekab 308 presisi sat Reskrim polres Pesisir barat akan turun tangan serius memback up penyidik Polsek bengkunat mengamankan terduga pelaku dan karna keterbatasan anggota Polsek maka proses penanganan perkara tersebut akan kami tarik ke polres,” jelasnya.
Untuk itu pihaknya menghimbau kepada terduga pelaku ataupun keluarganya untuk kooperatif, dapat menyerahkan yang bersangkutan ke polres dan diingatkan kembali bahwa proses penanganan perkara penganiayaan yang ditangani Polsek Bengkunat sudah sesuai prosedur.
“Kami Polres Pesisir Barat, walaupun baru berdiri tapi kami berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat karena sudah menjadi tugas pokok kami sebagai insan polri,” tutupnya. (Tsn)