PusaranNews.id, Pesisir Barat – Pemkab Pesisir Barat ikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda penanda tanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas 0lafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), di ruang rapat Paripurna DPRD.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, A. Zulqoini Syarif.
Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif mengatakan bahwa, pihaknya berterima kasih terhadap pimpinan dan anggota DPRD Pesibar yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 sesuai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Nota kesepakatan KUA-PPAS APBD merupakan rangkuman persetujuan antara Pemkab Pesibar dengan DPRD Pesibar dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Tahun Anggaran 2024,” kata dia.
Zulqoini mengatakan, Pemkab Pesibar menyadari masih perlu dilakukan penyesuaian dalam dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 tersebut.
“Koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari komisi serta Badan Anggaran DPRD telah dicatat dan diterima, serta akan menjadi materi dalam rangka penyempurnaan Rencana Kerja Anggaran (RKA) OPD yang akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024,” ungkapnya.
Wakil Bupati juga memaparkan garis besar nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 yang pokok dan harus diketahui bersama.
“Penetapan belanja daerah wajib mengarah pada pencapaian target makro daerah, yaitu target pertumbuhan ekonomi sebesar 3,6-4,1 persen, target Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita sebesar Rp33,60-Rp34,10 juta, target tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,6 persen, target kemiskinan sebesar 13,34 persen, target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 65,44 poin, target rasio gini sebesar 0,30 – 0,29, dan nilai tukar petani 100,77,” pungkasnya. (**)