Pemkab Pesisir Barat Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Dengan Kemendagri

PusaranNews.id, Pesisir Barat – Dalam rangka mengendalikan inflasi pada Pemerintah Daerah di seluruh Wilayah Indonesia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dilaksanakan secara rutin setiap minggu dimulai dari bulan Desember Tahun 2022.

Kegiatan ini merupakan Rakor yang telah diikuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat ke-11 kalinya dalam rangka pengendalian inflasi di Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).

Dalam waktu yang sama ditempat yang berbeda, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pemkab) mengikuti kegiatan tersebut secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting bertempat di ruang Media Center Gedung A Lantai 1, Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat yang diikuti oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Drs, Imam Habibudin, M.Si , unsur Forkopimda Lambar-Pesibar dan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan tentang isu inflasi yang harus terus menerus kita jaga apalagi dibulan ramadhan dimana pola diman juga akan berubah menjadi lebih tinggi, akibat buka bersama masyarakat, kemudian juga menjelang hari raya Idul Fitri yang perlu diikuti dengan pola survei yang cukup, ketersedian bahan pangan terutama, sekaligus dengan harga yang tetap terjangkau oleh masyarakat, itulah target kita dibulan ramadhan dan hari raya lebaran.

Tito, juga menyampaikan atas saran Bapak Presiden RI, Menteri, serta Kabinet Bapak Pramono Anum sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor R 38/Seskab/DKK/03 Tahun 2023 tentang arahan terkait buka puasa bersama yang ditujukan kepada seluruh Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Lembaga, terkait pola hidup sederhana masa transisi pandemi, maka diminta untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama Pejabat, baik pusat maupun Daerah dan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) nya.

“Mendagri juga sudah mengeluarkan Surat Edaran tanggal 24 Maret 2023 kepada rekan-rekan Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia Nomor 100.4.4/1768 SJ tentang penyelenggaraan buka puasa bersama yang intinya sama,” tegas Tito.

Diketahui bersama bahwa saat ini dengan adanya kemajuan tekhnologi, adanya sosial media ini memberikan infek yang sangat luar biasa, termasuk pengawasan dari masyarakat kepada para Pejabat, Pegawai Negeri dan lain-lain.

“Ada penomena sitizen jurnalis yaitu setiap masyarakat memiliki akun sosial media, akses sosial media, dia bisa saja menyampaikan apa saja tentang apapun juga termasuk tentang prilaku Pejabat, Pegawai Negeri, Aparatur Sipil Negara (ASN),” tambah dia. (Tsn)

Get in Touch

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Related Articles

Zulfa Kalya Putri Asli Lambar, Wakili Lampung di Ajang Pemilihan Putri Indonesia

 PusaranNews.id, Lampung Barat - Zulfa Kalya Putri, merupakan putri daerah asli Kabupaten Lampung Barat. Putri kedua dari pasangan bapak Muzairi dan Ibu Rina Agustina...

Waduh!!! Baru Seumur Jagung Rabat Beton Di Padang Dalom Sudah Rusak

 PusaranNews.id, Lampung Barat - Diduga Pembangunan Rabat Beton Bersumber Dari Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023 di Pekon Padang Dalom Kecamatan Balik Bukit Lampung Barat,...

Sat Lantas Polres Lambar Juga Berikan Reward Sim Geratis Kepada Lima Siswa Dalam Kegiatan Police Go To Scholl

  PusaranNews.id, Lampung Barat - Selain memberi pemahaman terkait tertib berlalulintas dalam kegiatan Police Go To School, Sat Lantas Polres Lampung Barat juga berikan kepada...

Get in Touch

0FansSuka
3,873PengikutMengikuti
21,200PelangganBerlangganan

Latest Posts