Jumat, Oktober 4, 2024
Beranda PESISIR BARAT Pemkab Pesisir Barat Gelar Forum Konsultasi Publik

Pemkab Pesisir Barat Gelar Forum Konsultasi Publik

PusaranNews.id, Pesisir Barat – Forum Konsultasi Publik Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan yang bertempat di Aula Guest House Sartika, Pekon Seray, KecPesisir Tengah. (Selasa 07/02/2023)

Plt. Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Barat, Ir.Jalaludin, MP, Mengatakan ini bertujuan untuk melaksanakan penyusunan rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pesisir Barat pada tahun 2024 bertempat. Pada kegiatan ini, ada 5 hal yang menjadi perhatian bagi proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat tahun 2024, antara lain:
1. Pencapaian Visi Dan Misi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah);
2. Pencapaian Indikator Kinerja Renstra (Rencana Strategis);
3. Pemenuhan belanja standar pelayanan minimal;
4. Pemenuhan mandatory spending (Pengeluaran negara yang wajib dialokasikan pada proporsi tertentu sebagai amanat undang-undang) dalam upaya sinergitas pencapaian program prioritas Nasional dan Provinsi; dan
5. Belanja dukungan Pemilu (Pemilihan Umum) dan Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) serentak pada tahun 2024.

“Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Pesisir Barat pada tahun 2024, sebagaimana kita pahami bersama, bahwa proses penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran di mulai satu tahun sebelum dilaksanakan. Sehingga pada awal tahun 2023 ini kita sudah memulai proses perencanaan untuk tahun 2024 mendatang. Beliau menambahkan bahwa RKPD tahun 2024 adalah tahun ketiga dalam pelaksanaan RPJMD tahun 2021-2026.

“Diharapkan pada tahun mendatang merupakan keberlanjutan dari pelaksanaan pembangunan tahun 2023 dalam upaya pencapaian visi terwujudnya Kabupaten Pesisir Barat yang amanah, maju dan sejahtera, sebagaimana yang telah di amanatkan dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 dan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) nomor 86 tahun 2017”, ujar Plt. Sekda

Beliau juga menambahkan bahwa, proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan secara bersama-sama antara seluruh Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan, sehingga dapat terciptanya sinkronisasi antara dokumen rancangan awal RKPD dengan rancangan awal Renja (Rencana Kerja) dalam kaitannya dengan sinergitas antara perencanaan Pembangunan Nasional, Provinsi dan Kabupaten, serta menjamin terpenuhinya pembangunan di masyarakat yang tepat sasaran.(tsn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments