PusaranNews.id, Pesisir Barat – Kegiatan pertemuan penyampaian hasil studi Environmental Health Risk Assement (EHRA) atau studi penilaian resiko kesehatan lingkungan di Pesibar Tahun 2023, di ruang Media Center Lantai Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (01/11/2023).
Turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) sekaligus Ketua Pelaksana, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., diwakili Sekretaris Dinkes, Irhamuddin, S.KM., M.M., perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Pesibar, dan perwakilan Puskesmas se-Pesibar.
Irhamuddin Sekretaris Dinas Kesehatan Mengatakan studi EHRA merupakan suatu rangkaian kegiatan Program Percepatan Sanitasi Permukiman (PPSP)., Data yang dikumpulkan dari studi EHRA akan digunakan Kelompok Kerja (Pokja) Pesibar sebagai salah satu bahan untuk menyusun buku putih, penetapan area beresiko, dan Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK).
“Dalam pelaksanaannya studi EHRA berfokus pada fasilitas sanitasi yang mencakup seperti sumber air minum dan gambaran pengelolaan air minum tingkat rumah tangga, layanan pembuangan sampah ditingkat rumah tangga yang terkelola, akses terhadap jamban yang layak dan aman, dan saluran pembuangan air limbah rumah tangga.
Pelaksanaan studi EHRA di Pesibar dibagi menjadi dua tahapan, antara lain tahapan persiapan yang meliputi pembentukan tim, penentuan enumerator, penentuan area studi, pelatihan supervisor, enumerator dan petugas entri data. Sedangkan pelaksanaan studi EHRA meliputi survey lapangan, entri data, pengolahan analisis data dan penulisan laporan, serta konsultasi publik hasil studi EHRA. “Seluruh tahapan ini dilaksanakan dari April hingga September 2023 oleh Tim Studi EHRA Pesibar,” terang Irhamuddin.
EHRA adalah studi yang menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menerapkan dua teknik pengumpulan data yakni wawancara dan pengamatan. “Pewawancara dan pelaku pengamatan dalam Studi EHRA ialah Enumerator yang dipilih secara kolaboratif oleh Tim Studi EHRA Pesibar, sementara sanitarian puskesmas di Pesibar bertugas sebagai supervisor selama pelaksanaan survei,”Paparnya Irhamuddin.
Sementara itu Plt. Sekda Jon Edwar.,Mengatakan studi penilaian resiko kesehatan lingkungan atau EHRA adalah sebuah studi partisipatif di kabupaten/kota guna memahami kondisi fasilitas sanitasi serta prilaku masyarakat pada skala rumah tangga ditingkat pekon/kelurahan.
“Studi ini perlu dilakukan oleh kabupaten/kota karena pembangunan sanitasi membutuhkan pemahaman kondisi wilayah yang akurat, data terkait sanitasi dan hygiene terbatas, dan data sanitasi umumnya tidak bisa dipecah sampai pekon/kelurahan serta data tidak terpusat melainkan berada diberbagai kantor yang berbeda,” ungkap Plt. Sekda Jon Edwar.
Selain itu, isu sanitasi dan hygiene masih dipandang kurang penting sebagaimana terlihat dalam prioritas usulan melalui Musrenbang. Terbatasnya kesempatan untuk dialog antara masyarakat dan stakeholder. “Dan EHRA secara tidak langsung memberi amunisi bagi stakeholder dan masyarakat di pekon/kelurahan untuk menjadi bahan perencanaan yang baik dalam pemenuhan dan peningkatan kualitas sanitasi kabupaten/kota. (Try)