PusaranNews.id, Lampung Barat – Pemkab Lampung Barat, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah Tahun 2022 secara virtual dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, di Ruang Rapat Pesagi Setdakab, Selasa 30 Agustus 2022.
Rapat tersebut merupakan tindaklanjut Surat Kementerian dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 080/4987/SJ tanggal 26 Agustus 2022 perihal Rapat Koordinasi pengendalian Inflasi Daerah.
Menteri dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan presidan RI Ir. Joko widodo dalam berbagai kesempatan menyampaikan perlunya melakukan langkah-langkah simpati untuk menangani pandemi.
“Kita tidak menginginkan efek domino tersebut terjadi karena bila terjadi krisis sosial, keamanan dan politik menjadi mundur bukan menjadi maju,” Ungkapnya.
Lanjut dia, Dengan adanya covid-19 semua negara, kepala daerah di Indonesia bahkan diseluruh dunia mengalami krisis kesehatan yang terbesar dalam sejarah dunia yang sudah berlangsung selama dua tahun lebih.
“Indonesia termasuk negara yang dapat mengendalikan ekonomi pada masa pandemi covid-19 dibandingkan dengan negara-negara lain. Karena semua negara dan kepala daerah memiliki target yang sama yaitu bisa mengendalikan ekonomi pasca covid-19 dengan berbagai indikator,” kata dia. (PN)