Minggu, Oktober 6, 2024
Beranda Lampung Barat Pemkab Lambar Gelar Konsultasi Publik, Ini Yang Dibahas

Pemkab Lambar Gelar Konsultasi Publik, Ini Yang Dibahas

 

PusaranNews.id, Lampung Barat – Gelar kegiatan Konsultasi Publik I dalam rangka Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana pembanguan jangka panjang Daerah (RPJPD), mengingat pemerintah wajib melaksanakannya.

Kegiatan digelar di Aula Kagungan Rabu, (14/06/2023), yang di hadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring, Tim tenaga ahli Unila yang diketuai Dr.Ir.A Aman Damai M,Si, dan sejumlah pejabat setempat.

Pj. Bupati Nukman mengatakan, penyusunan KLHS, RPJPD Kabupaten Lampung Barat melibatkan banyak pihak khususnya organinasi perangkat daerah terkait dan instansi vertikal dilingkup kabupaten.

“Saya berharap kepada seluruh peserta konsultasi publik untuk bisa mengikuti dan menyimak dengan baik dan pada saat nya nanti bisa berdiskusi dan dapat memberikan saran dan masukan sehingga menghasilkan rekomendasi pembangunan berkelanjutan yang nanti nya akan di tuangkan dalam kajian lingkungan hidup strategis,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Barat Hendri Faisal dalam sambutannya menyampaikan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2020 pasal 15 ayat (1) dan (2) pemerintah daerah wajib melaksanakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan atau evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan kebijakan, rencana, dan/atau program yang berpotensi menimbulkan dampak dan/atau resiko lingkungan hidup.

“Oleh karena itu pada kesempatan ini juga kami berharap dukungan, saran dan masukan seluruh peserta Konsultasi Publik. sehingga rekomendasi akhir yang kami hasilnya dari Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Barat Tahun 2025-2045 benar-benar menggambarkan kondisi dan kebutuhan Lampung barat untuk 20 tahun ke depan,” kata dia. (**)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments