PusaranNews.id, Lampung Barat – Audit kasus stunting 2023, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama perangkat daerah, Dandim, camat dan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), di Aula Kagungan Setdakab, Kamis 19 Oktober 2023.
Kegiatan dibuka Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M melalui Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Sugeng Raharjo.
Sugeng mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka menekan percepatan penurunan kasus stunting mengingat pemerintah telah menetapkan Stunting sebagai isu prioritas nasional.
“Komitmen tersebut terwujud dalam masuknya stunting ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang cukup signifikan dari kondisi 27,6 persen pada tahun 2019, diharapkan menjadi 14 persen pada tahun 2024 mendatang,” terangnya.
Lanjut dia, Untuk mewujudkan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melakukan trobosan dalam menurunkan prevalensi stunting melalui pendampingan keluarga.
“Pendampingan dilakukan berkesinambungan mulai dari calon pengantin, Ibu hamil dan pasca persalinan serta bayi hingga umur dua tahun, yang dilakukan oleh kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang ada disetiap Pekon ataupun Kelurahan,”kata dia.
Dengan pendampingan yang melekat pada keluarga diharapkan semua faktor resiko Stunting dapat diidentifikasi sejak dini dan dilakukan upaya untuk meminimalisir faktor resiko tersebut.
“Tim pendamping keluarga tersebut terdiri dari tiga unsur yaitu Bidan Tenaga Kesehatan, Kader PKK dan Kader KB (PPKBD dan Sub PPKBD) yang dibentuk ditingkat desa dan kelurahan,” ucapnya.
Mengingat Kabupaten Lampung Barat berdasarkan data penimbangan pada bulan Agustus 2022 lalu memiliki Balita Stunting sebanyak 1.058 anak dari 19.982 balita.
“Dengan lokasi terbanyak terdapat di Kelurahan Sekincau yaitu 52 orang anak balita dan di Pekon Tugu Ratu Kecamatan Suoh sebanyak 41 anak Balita. Oleh karena itu, Kelurahan Sekincau dan Pekon Tugu Ratu dipilih menjadi Lokus Audit Kasus Stunting di Tahun 2023,” tegasnya.
Sementara, ketua pelaksana kepala dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Lampung Barat M. Danang Harisuseno, S.Ag,. M.HÂ mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk mencari penyebab terjadinya stunting pada balita sehingga ke depannya dapat di identifikasi.
“Selain itu menjadi salah satu sarana bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk melihat sejauh mana penanganan stunting di bumi sai betik beguai jejama,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah dilakukan audit Kasus Stunting pada tanggal 20 September 2023 lalu yang titik lokuskan di Pekon Tugu Ratu Kecamatan Suoh dan kelurahan Sekincau. (**)