Minggu, November 10, 2024
Beranda PESISIR BARAT Pejabat Bawaslu Pesisir Barat Arogan Saat Ditanya Penertiban APK. Ketua LSM LITA...

Pejabat Bawaslu Pesisir Barat Arogan Saat Ditanya Penertiban APK. Ketua LSM LITA Indra : Kami Mempertanyakan Kejiwaan Oknum Tersebut

 

PusaranNews.id, Pesisir Barat – Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat Lampung, terkesan arogan saat media Konfirmasi terkait Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu 2024, yang melanggar peraturan.

Saat wartawan PusaranNews.id konfirmasi via Ponsel awalnya berjalan baik, namun saat di tanya hasil pantawan Bawaslu selama ini, nadanya meninggi dan terkesan tidak sopan.

Devisi Hukum Pencegahan dan Patisipasi Masyarakat Ayu Mega Sari mengatakan, saat ini belum ada perintah dari Bawaslu Provinsi Lampung terkait penertipan APK dan APS.

“Kami akan melihat peraturan per KPU-nya terlebih dahulu, dimana saja yang diperbolahkan dan tidak diperbolehkan untuk di pasang, kami juga selalu memantau,” kata dia.

Saat ditanya hasil pantauan dan apakah saat ini akan dibiarkan tidak ditindak, Ayu menjawab dengan nada ketus dan tinggi, yang tidak mencerminkan pelayan publik yang berintegritas.

“Bukan dibiarkan, karena APK dan APS saat ini semakin bertambah. Kami setiap jam, setiap menit dan setiap detik selalu memantau,” ketusnya seraya menutup Telpon.

Akibat sikap yang tidak mencerminkan etika seorang pelayan publik tersebut, Menuai Keritikan dari Koordinator Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Infomasi Tepat Akurat (LITA) Pesisir Barat Indra Gunawan.

Indra mengatakan, Seharusnya seorang yang menduduki satu jabatan penting harus mengetahui undang-undang No 14 tahun 2008, Tentang keterbukaan informasi publik. Serta Perlindungan Hukum Wartawan Pada pasal 8 Undang- Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berbunyi, Dalam Pelaksanaan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.

Seharusnya seorang yang mempunyai jabatan harus mengetahui dengan adanya pasal tersebut, Artinya ada dugaan oknum aggota Bawaslu Pesisir Barat tersebut adalah karbitan tidak mempunyai pengalaman sama sekali dengan jabatannya, dan tidak mempunyai integeritas yang tidak pernah bersetuhan langsung dengan masyarakat.

“Kami mempertanyakan kejiwannya sehingga bisa terjadi arogansi menjawab pertanyaan-pertanyaan dari rekan jurnalistik, Toh memang pertanyaan jurnalis tersebut masih dalam koridor devisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat,” kata dia.

Sementara Pantauan di lapangan Baliho bergambar wajah para bakal calon anggota legislatif hingga presiden dengan ukuran bervariasi itu terpasang di jalan protokol Kabupaten Pesisir Barat.

Sementara saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memulai masa kampanye Pemilu 2024, atau penetapan DCT sehingga patut dipertanyakan kinerja Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat.

“Kami juga harus mengtahui bagaimana kinerja Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat apakah akan di tertibkan, Sejauh apa yang sudah dilakukan, Partai apa saja yang sudah melanggar,” Tegasnya. (Try)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments