PusaranNews.id, Lampung Barat – Berakhirnya masa jabatan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Wakil Bupati Mad Hasnurin Sabtu (10/11) kemarin. Hari ini Guburnur Lampung melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 130/4853/01/2022, menujuk Drs.Nukman, M.M, sebagai Pelaksana Harian (PLH) Bupati, yang diserahkan langsung di Bandar Lampung, Minggu 11 Desember 2022.
Kabag protokol dan komunikasi pimpinan pada Sekretariat Pemkab Lampung Barat Mazdan saat dikonfirmasi mengungkapkan, SK penunjukan Plh Bupati Lampung Barat tersebut berlaku mulai hari ini hingga pelantikan Penjabat (Pj) bupati yang ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Penunjukan Plh ini dari gubernur Lampung Arinal Junaidi, dan Plh bupati akan berlangsung hingga pelantikan Pejabat Sementara (PJ),” kata Masdan.
Untuk diketahui Nukman merupakan Sekkab Lampung Barat dengan pangkat/golongan pembina utama madya/ (IV d). Nukman sendiri menjadi sosok yang juga digadang-gadang akan menerima mandat sebagai Pj bupati Lampung Barat. (Edi)