PusaranNews.id, Pesisir Barat – Keluarga korban pencabulan di Pekon Lemong Kebupaten Pesisir Barat, Lampung, pertanyakan laporannya ke pihak Polsek Pesisir Utara.
“Anak saya Bunga (5) samaran, dilecehkan beberapa kali oleh tetangga saya sensiri (MT), jadi sudah saya laporkan kepihak polsek setempat dengan melampirkan bukti seperti hasil visum, namun pelaku sampai saat ini masih berkeliaran belum dilakukan penangkapan,” kata Fikri ayah bunga.
Lanjut Fikri, pihaknya melapor pada Sabtu (29/12) Ke Polsek Pesisir Utara.
“Saat itu saya dijanjikan pada tanggal 02 Januari tahun 2023 akan diberitahukan hasil dari tindak lanjut atas pengaduan tersebut. Namun hampir dua minggu setelah laporan saya ke Polsek Pesisir utara hingga kini belum juga tidak lanjut,” keluhnya.
Adapun Kornologis kejadian Ungkap Fikri bahwa Anak saya sudah berulang kali dicabuli Pelaku memasukan jarinya ke bagian intim anak saya. Hal ini terungkan karena ibu kandung Fikri (Neneknya) melihat bahwa kelamin cucunya tersebut mengeluarkan darah dan korban merasakan sakit.
” Saya berini siatif membawanya ke puskes, dan pihak puskes lemong mengungkapkan kepada saya bahwa kelamin anak saya tersebut sudah rusak dan kejadian tersebut bukan satu kali tapi sudah berulang kali. Atas kejadian tersebut saya berharap pihak berwajib benar-benar menegakan hukum, Sigap dan pelakunya bisa tertangkap,” kata dia.
Menurut cerita Fikri, anaknya masih dibawah umur dan anak semenjak masih bayi sudah di tinggal ibunya, Sehingga perlu perhatian khusus karena dengan keadaan sekarang ini sangat menggagu fisikisnya.
Sementara Kapolsek Pesisir Uatara AKP. Heri Oktarino Mengatakan, jika kasus tersebut SOP tidak bisa mengatakan ke sembarangan orang, Serta SOP tersebut juga belum bisa di buka karena kasusnya masih dilakukan Lidik.
“Kasus ini ranahnya Polres yang berhak Kanit PPA bukan Polsek, Jadi penyidikanya PPA reskerim Polres Lampung Barat.
Saya kalau berkomentar bisa salah nantinya, Jadi kalaupun Memang perlu berita jadi ke sana saja ke Polres Lambar, Serta saat ini belum bisa menerangkan karena Lidiknya belum selesai baru visum. Sementara saksi juga belum jelas,” Ungkapnya. (Tris)