LBH SMSI Lampung Memberikan Bantuan Hukum Terhadap Nasabah Korban Dari PT. Pegadaian

PusaranNews.id, Bandar Lampung – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Provinsi Lampung memberikan bantuan hukum terhadap salah satu nasabah PT. Pegadaian KCP. Kedaton yang mengaku telah menjadi korban dari sistem konsinyasi emas yang ditawarkan oleh pihak Pegadaian terhadap nasabah.

Faizal Afrianto selaku Koordinator LBH SMSI Lampung, menerima pasangan suami-istri yang mengaku telah menjadi korban dari PT. Pegadaian – KCP. Kedaton atas sistem Konsinyasi emas yang mereka tawarkan terhadap nasabah dari program mereka saat itu.

“Korban itu menceritakan kepada Tim LBH SMSI, terkait histori serta kronologi awal secara rinci hingga disimpulkan patut diduga terjadinya penipuan dan penggelapan atas aset nasabah berupa emas sejumlah 65 gram yang dikelola oleh PT. Pegadaian KCP. Kedaton,” kata dia.

Lebih lanjut, pasangan suami istri tersebut menuturkan, bahwasannya pihak pegadaian lepas tangan atas kerugian yang dialami nasabahnya dan pihak PT. Pegadaian mengatakan kerugian yang dialami nasabah bukanlah tanggung jawab pihaknya, melainkan ulah dan tanggung jawab oknum pegawai PT. Pegadaian itu sendiri.

“Pasangan tersebut juga telah berupaya menuntut pertanggung jawaban dari pihak Pegadaian dan meminta kejelasan atas emas 65 gram miliknya, namun kembali lagi selalu menerima jawaban yang sama, bahwa kerugian yang dialami nasabah merupakan tanggung jawab oknum dan bukan tanggung jawab Pegadaian,” jelas Faizal.

Sementara, Robert O. Aruan selaku Ketua Tim LBH SMSI Lampung menuturkan, bahwasannya penanganan perkara dugaan penggelapan emas sejumlah 65 gram milik nasabah Pegadaian ini harus segera ditindaklanjuti agar hal serupa tidak terjadi lagi menimpa masyarakat awam.

“Seharusnya PT. Pegadaian Khususnya KCP Kedaton selaku Badan usaha Milik Negara (BUMN) tentunya harus bisa menjamin keamanan aset nasabahnya, serta menjaga kepercayaan kepada masyarakat luas, yang mana saat ini masyarakat telah percaya kepada PT. Pegadaian,” tegasnya.

Robert juga meminta dengan tegas agar PT. Pegadaian tidak lepas tanggung jawab terhadap permasalahan yang terjadi pada nasabahnya.

“Kami dari tim LBH SMSI LAMPUNG meminta dan menuntut dengan tegas agar satuan pengawas internal pusat melakukan audit terhadap PT. Pegadaian KCP Kedaton agar jelas apakah ada keterlibatan oknum pegawai lainnya, dan apakah PT. Pegadaian sudah menjalankan SOP-nya dengan benar?,” timpalnya.

Terkait permasalahan seperti ini, Robert O Aruan juga meminta kepada masyarakat, jika masih ada lagi korban-korban lainnya yang serupa, agar bisa dan tidak ragu untuk menyampaikan laporan atau aduannya di LBH SMSI LAMPUNG.

“Jika masih ada korban yang sama, jangan sungkan untuk bisa bersama-sama dapat menuntut keadilan kepada PT. Pegadaian khususnya KCP kedaton, kami siap melakukan pendampingan,” Pungkasnya. (PN)

Get in Touch

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Related Articles

Zulfa Kalya Putri Asli Lambar, Wakili Lampung di Ajang Pemilihan Putri Indonesia

  PusaranNews.id, Lampung Barat - Zulfa Kalya Putri, merupakan putri daerah asli Kabupaten Lampung Barat. Putri kedua dari pasangan bapak Muzairi dan Ibu Rina Agustina...

Waduh!!! Baru Seumur Jagung Rabat Beton Di Padang Dalom Sudah Rusak

 PusaranNews.id, Lampung Barat - Diduga Pembangunan Rabat Beton Bersumber Dari Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023 di Pekon Padang Dalom Kecamatan Balik Bukit Lampung Barat,...

Sat Lantas Polres Lambar Juga Berikan Reward Sim Geratis Kepada Lima Siswa Dalam Kegiatan Police Go To Scholl

 PusaranNews.id, Lampung Barat - Selain memberi pemahaman terkait tertib berlalulintas dalam kegiatan Police Go To School, Sat Lantas Polres Lampung Barat juga berikan kepada...

Get in Touch

0FansSuka
3,873PengikutMengikuti
21,200PelangganBerlangganan

Latest Posts