PusaranNews.id, Pesisir Barat – Penyerahan rekening dan buku Tabungan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Barat sebagai Penyaluran gaji adhoc untuk Pemili Tahun 2024. Jum’at (31/03/2023).
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Barat Doni Zulkarnain Mengatakan untuk Pembayaran gaji adhoc dalam pemilu tahun ini, KPU tidak membayar langsung dengan tunai kepada adhoc.
Semua menggunakan bank atau non tunai dengan tujuan untuk minimalisir pemotongan ditingkat bawah, Ini adalah salah satu upaya dang langkah sekretaria KPU Pesisir Barat.
Agar dikemudian hari tidak terjadi ada penyelewengan oleh oknum – oknum yang tidak bertangung jawab.
Karena ini menyangkut Gaji, artinya keringat para adhoc sehingga kami benar -benar menyalurkan sesuai prosuder yang berlaku, sehingga tidak ada pemotongan, karena rekening tersebut langsung di terima oleh penerima gaji.
Dengan pembayaran langsung kepada penerima KPU berharap di kemudian hari tidak menimbulkan masalah, dan berharap kepada adhoc tidak ada permainan orang yang tidak bertanggung jawab. (*)