PusaranNews.id, Pesisir Barat – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus meresmikan Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Barat pada Rabu (1/2/2023).
Peresmian tersebut dilakukan di kantor sementara Polres Pesisir Barat yang berada di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Akhmad Wiyagus dalam kesempatan tersebut mengatakan, dengan diresmikannya polres ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Tentunya kita semua berharap dengan diresmikannya Polres Pesisir Barat, pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih optimal, sehingga harapan masyarakat akan Polri yang Presisi benar-benar dapat dirasakan dan diwujudkan,” kata Irjen Pol Akhmad Wiyagus, di Krui, (Rabu 01/02/2023)
Selanjutnya dia mengatakan, Kabupaten Pesisir Barat merupakan kabupaten termuda di Lampung.
“Kabupaten Pesisir Barat merupakan pemekaran dari Lampung Barat yang disahkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat, Lampung pada tanggal 16 November 2012, sehingga kabupaten ini menjadi kabupaten termuda di Provinsi Lampung, dengan jumlah penduduk 164.453 jiwa terdiri 11 kecamatan, dua kelurahan dan 116 pekon atau desa,” kata dia pula.
Menurut Kapolda lagi, dengan dinamika yang terus berkembang, Polda Lampung melakukan kajian akan pembentukan Polres Pesisir Barat.
“Mencermati dinamika yang terus berkembang, Polda Lampung melakukan kajian tentang usulan pembentukan Polres Pesisir Barat, dan pada bulan Agustus berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1138/VII 2022 tanggal 30 Agustus 2022,” ujarnya dilansir dari Antara.
Kemudian pada tanggal 25 Januari 2023, Polda Lampung melakukan penggeseran personel dan peralatan lainnya.
“Dan pada tanggal 25 Januari 2023 telah dilakukan pergeseran personel dan penyerahan peralatan kepolisian,” katanya pula.
Menurut dia lagi, pelaksanaan tugas Polri saat ini masih dihadapkan dengan berbagai macam tantangan, yakni dengan adanya tuntutan dan harapan dari masyarakat untuk kehadiran dan pelayanan kepolisian yang dinilai belum maksimal.
“Harapan masyarakat terhadap Polri dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan tidak mempersulit dalam penyelesaian masalah, mampu mengantisipasi dan mencegah gangguan kamtibmas serta penegakan hukum yang profesional terutama terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat serta didukung dengan transparansi proses penyidikan perkara,” ujarnya lagi.
Hadirnya Polres Pesisir Barat merupakan salah satu bentuk nyata dari pemerintah pusat untuk merealisasikan program prioritas Kapolri, yaitu transformasi menuju Polri yang Presisi guna mendukung dan menunjang tugas pokok Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat serta penegak hukum yang berkeadilan.
Akhmad Wiyagus berpesan kepada personel di Polres Pesisir Barat supaya melaksanakan tugas secara profesional turun ke lapangan dekatkan literasi dengan masyarakat, kemudian temukan pada diri kalian pribadi sebagai pelindung pengayom masyarakat.
“Perlu diingat saat ini kita sudah memasuki tahun politik 2023 dalam rangka menyongsong Pemilu dan Pilkada 2024, mari kita hindari politik identitas, kita jaga persatuan dan kesatuan jaga kekompakan dan jaga kamtibmas di wilayah Polres Pesisir Barat,” kata dia. (Tsn)