Minggu, September 15, 2024
Beranda PESISIR BARAT Korupsi Jembatan Way Batu, Aria Lukita Ganti Uang Negara Ke-Kajari Lampung Barat

Korupsi Jembatan Way Batu, Aria Lukita Ganti Uang Negara Ke-Kajari Lampung Barat

PusaranNews.id, Pesisir Barat – Kejaksaan Negeri Liwa, menerima penyerahan uang titipan sebagai pengganti uang negara terkait tindak pidana korupsi, dalam kasus pekerjaan jembatan Way Batu di Kabupaten Pesisir Barat tahun 2014 lalu.

“Penyerahan uang titipan yang kami terima tersebut diserahkan langsung oleh terdakwa Aria Lukita Budiwan atas nama Ari Sapitri dan Khazairin Aziz senilai Rp339.044.115,75. Penerimaan sendiri diruang Seksi Tindak Pidana Husus Kejari Lampung Barat,” kata Kasi Intel Kejari Lambar Zenericho, S.H, Jumat 2 Deaember 2022.

Lanjut dia, saat penyerahan uang titipan selain dirinya juga disaksikan oleh Deni Kurniawan S.H selaku jaksa fungsional dan Dwi Banu Purnomo selaku staf seksi tindak pidana husus.

“Yang menerima langsung uang tersebut yakni M. Eri Fatriansyah, S.H, selaku tim penuntut umum Kejari Lambar. Dan uang titipan ini sendiri akan disetorkan ke rekening RPL Kejari Lambar,” jelas dia

Masih kata Zenericho, Pemulihan negara merupakan tujuan utama dalam penanganan tindak pidana korupsi selain memberi efek jera kepada tersangka.

“Kejaksaan RI melalui Kejari Lampung Barat, dalam hal ini sudah membuktikan kinerjanya melalui pengaktifan pemulihan uang negara yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi,” kata dia. (Edi)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments