PusaranNews.id, Lampung Barat – Dua Kasat di jajaran Polres Lampung Barat serah terima jabatan (Sertijab), keduanya yakni Kasat Reskrim AKP. Ari Setiawan sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim dan menduduki jabatan baru sebagai Bhayangkara operasional penyelia Dirkrimum Polda Lampung (Dalam rangka Sespimma 2023).
Sementara Iptu Juherdi Sumandi, sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Lampung Barat. Sedangkan Jabatan Kasat Narkoba diisi oleh IPTU Joni Apriwansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurbinops Sat Reskrim Polres Lampung Barat.
Kapolres Lampung Barat Polda Lampung AKBP Heri Sugeng Priyantho mengatakan, mutasi jabatan Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor : ST/240/III/KEP/2023, tanggal 29 Maret 2023.
“Mutasi atau sertijab dilingkungan Polri khususnya di Polres Lampung Barat merupakan suatu kebutuhan organisasi, siapa pun yang menempati jabatan tersebut merupakan tugas dan amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi tinggi dalam rangka pengembangan karir dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas,” kata Heri.
Lanjutnya, dari aspek pembinaan personel, mutasi jabatan merupakan tindak lanjut dan promosi yang diperolehnya sedangkan dari aspek pembinaan operasional, mutasi jabatan merupakan suatu penyegaran organisasi agar dapat berjalan secara berkesinambungan sesuai arah dan kebijakan Pimpinan Polri.
“Kepercayaan yang diberikan Pimpinan merupakan tanggung jawab yang harus diemban dengan baik dan merupakan suatu kehormatan dari Pimpinan kepada Saudara yang harus diterima. Oleh karena itu harus dibarengi dengan kerja keras dan tulus ikhlas dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya. (**)