PusaranNews.id, Way Kanan – Serikat Media Siber Indonesi (SMSI) Kabupaten Way Kanan, mendapat bantuan hukum dari LBH PD VIII Forum Komunikasi putra Putri Purnawirawan TNI/Polri sebanyak 12 Advokat/Pengacara untuk mengawal dan menuntaskan kasus yang menimpa ketua organisasi tersebut.
Diketahui sebelumnya, Yoni Alistiadi yang diduga menjadi korban penyerbuan dan penganiayaan, setelah memberitakan sekelompok orang yang mengatasnamakan pengaman batu bara.
Dalam peristiwa tersebut, Yoni Alistiadi mengaku dianiaya oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 15 sampai 20 orang. Para pelaku juga diduga merusak Markas milik palang merah indonesia (PMI) Kabupaten Way Kanan.
Kuasa Hukum LBH PD VIII Forum Komunikasi putra Putri Purnawirawan TNi/Polri Agus Bhakti Nugroho mengatakan,
Dalam proses kasus ini pihaknya akan mengawal sampai tuntas.
“Ada 12 advokat yang akan mengawal langsung sampai tuntas, kami mendesak Kapolres untuk menangkap para pelaku, ini demi menghindari peristiwa kekerasan terhadap jurnalis agar tidak terulang kembali,” ungakapnya, Senin 30 Oktober 2022.
Agus mengatakan, mendorong aparat yakni polres Way Kanan untuk segera menindak lanjuti mengingat bahwa tindakan tersebut cukup menunjukkan adanya upaya perampasan kemerdekaan pers dan pelanggaran hak asasi manusia yang dimiliki oleh jurnalis.
“Kasus Ketua SMSI Way Kanan ini bukan kasus penganiayaan biasa, karena klein kami juga diserbu dan dianiaya, untuk itu Polres Way Kanan harus segera memberikan tindakan, dan melindungi jurnalis,” tuturnya
Sementara Ketua SMSI Way Kanan Yoni Alistiadi mengatakan, melakukan pertemuan langsung dengan kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo. ia berjanji akan menangkap para pelaku perusakan Markas PMI dan Pengroyokan ketua SMSI Way Kanan.
“Hari ini saya didampingi para pengacara, menanyakan perkembangan kasus penganiyaiaan dengan kapolres Way Kanan, dalam pertemuan itu, kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah menangani perkara ini dengan serius dan terarah, SP2 HP telah dikeluarkan oleh penyidik dan akan di tingkatkan menjadi penyidikan, Setelah nanti ditetapkan siapa saja pelaku yang menjadi pengrusakan dan pengroyokan ini akan segera kita tangkap, karena saya tidak mau ada premanisme di wilayah hukum Polres Way Kanan, siapa yang bersalah dia akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.
Untuk diketahui sebelumnya telah diberitakan diduga sejumlah oknum masyarakat yang mengatasnamakan pengamanan batu bara dijalan lintas tengah Sumatera melakukan pungli dan diberitakan sehingga tidak terima dan melakukan penyerangan terhadap jurnalis juga selaku ketua SMSI Way kanan. (**)