PusaranNews.id, Pesisir Barat – Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022 bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung DPRD Pesisir Barat. (Krui, Jum’at 28/04/2023).
Wakil Bupati Pesisir Barat, A. Zulqoini Syarif, S.H., mewakili Pemkab Pesisir Barat mengucapkan terima kasih kepada segenap Pimpinan beserta Anggota DPRD yang terhormat atas pelaksanaan Rapat Paripurna pada hari ini.
“Rapat paripurna ini adalah rangkaian terakhir dari penyampaian dan pembahasan LKPJ Bupati Pesisir Barat pada tahun anggaran tahun 2022 setelah sebelumnya telah dilakukan penyampaian Nota Pengantar dan Pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah dilaksanakan pada tanggal sejak tanggal 10 sampai dengan 27 april 2023”, tandas Wabup
Wakil Bupati Pesisir Barat juga menyebutkan bahwa Ruang Lingkup dari LKPJ ini meliputi hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Sehingga secara garis besar, LKPJ memuat gambaran program serta kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran yang telah dilaksanakan oleh OPD-OPD terkait, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Terkait rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD merupakan sebuah saran yang sifatnya konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan, serta wujud tanggung jawab dari DPRD dalam menjalankan fungsinya bersama Pemerintah Daerah dalam mewujudkan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan. (Tsn)