Senin, Oktober 7, 2024
Beranda PESISIR BARAT Disdik Pesibar Akan Panggil KS SDN 65 Krui Terkait Tenaga Pengajar Yang...

Disdik Pesibar Akan Panggil KS SDN 65 Krui Terkait Tenaga Pengajar Yang Tidak Masuk Selama Empat Bulan Lebih

PusaranNews.id, Pesisir Barat – Diduga salah satu guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 65 Krui yang beralamat di Pakunegara Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat, sejak Bulan Agustus 2022 hingga saat ini tidak pernah melaksanakan kewajibannya sebagai tenaga pengajar.

Didapat keterangan dari sumber berita yang tidak mau namanya disebutkan jam mengajar Reza Andreas di isi oleh Bayu dan Nurul Fitri Utami dan jam mengajar yang digantikan oleh Bayu dan Nurul Fitri Utami digunakan Reza Andreas Putra sebagai salah satu persyaratan mengikuti seleksi P3K.

“Kepala sekolah Zarnasuri dan Reza Andreas masih ada kaitan saudara, kalau tidak salah Reza itu masih keponakan sang kepala sekolah wajar saja kalau guru tersbut semena-mena masuk sekolah atau mengajar,” Ungkap Sumber Media PusaranNewa.id, yang enggan ditulis namnya.

Sementara Kepala sekolah SDN 65 Krui Zarnasuri perihal ada guru honorer yang sejak Agustus tahun 2022 hingga Januari 2023 tidak pernah masuk sekolah dan menunaikan kewajibannya.

“Reza bulan Juli masih ke sekolah tapi sejak Agustus hingga sekarang memang belum masuk lagi, tapi dia ( red-Reza Andreas Putra) sudah meminta izin kepada saya untuk keperluan mengantar anaknya berobat dan saya izinkan, ya bulan depan dia masuk lagi,” terangnya.

Sementara kabid Dikdas dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat Erik Putra saat dikonfirmasi, mengaku belum mengetahi terkait adanya guru honorer yang sudah lima bulan tidak mengajar di sekolah tersebut.

“Belum ada laporan sama sekali, kita akan segera panggiil kepala sekolahnya guna meminta klarifikasi terkait informasi ini,” kata dia.

Saat ditanya walau sudah lima bulan tidak melaksanakan kewajiban sebagai tenaga pengajar apakah tetap bisa mengikuti seleksi P3K?

“Tetap bisa yang penting yang bersangkutan ada di data dapodik minimal sudah 3 tahun,” Jawabnya.(tsn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments