Jumat, September 6, 2024
Beranda JAKARTA Dinas Perumahan Rakyat Lamteng Dilaporkan LSM LPAB-Yapernus dan Ketua SMSI Ke Kejagung...

Dinas Perumahan Rakyat Lamteng Dilaporkan LSM LPAB-Yapernus dan Ketua SMSI Ke Kejagung RI

PusaranNews.id, Jakarta – Kolaborasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampung Tengah dengan Lembaga Swadaya Masyakat (LSM) Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB- Yapernus) Provinsi Lampung secara resmi melaporkan Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Lamteng ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jl. Panglima Polim No.1, RT.11/RW.7, Kramat Pela, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Rabu (4/10/22).

Dugaan yang dimaksud ialah dugaan praktik-praktik yang dapat menimbulkan kerugian Negara dan kerugian ditengah- tengah masyarakat penerima manfaat dalam kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik (Sanitasi) Dalam Daerah sebesar Rp5 miliar lebih yang dikucurkan melalui Dinas Perkumpulan Kabupaten Lampung Tengah.

Seperti yang disampaikan Ketua LSM LPAB-Yapernus Lampung Sofyan AS, ST sebelumnya, dirinya bersama SMSI Lamteng akan melaporkan secara resmi terkait banyak nya dugaan dalam pelaksanaan tersbut.

“Terkait DAK Sanitasi Lamgteng, hari ini kami telah telah menyampaikan laporan secara langsung di Kejaksaan Agung RI. Hal itu kami lakukan, untuk menjawab janji kami yang telah dimuat dalam pemberitaan sebelumnya,” ujar Sofyan.

Selain melaporkan hal tersebut ke Kejagung, pihaknya juga menyampaikan laporan tersebut sebagai tembusan ke Menteri PUPR, Menteri Sekretaris Negara, KPK dan Mabes Polri.

“Kita telah sampaikan juga beberapa tembusan, agar laporan tersebut dapat terpantau dan hasil bisa lebih maksimal,” terangnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Lampung Tengah, Sudirman Hasanudin, S.AP, apresiasi Kejaksaan Agung RI dapat menerima laporan dari Daerah, Khususnya dari Kabupaten Lampung Tengah secara resmi.

“Mudah-mudahan dapat ditundak lanjuti sesuai dengan yang diharapkan, agar kedepannya, program-program Pusat yang dikucurkan untuk Kabupaten Lampung Tengah dapat terlaksana dengan maksimal serta lebih baik lagi, jika bisa terlasana dengan baik, dengan demikian program Bupati atau Kepala Daerah Lampung Tengah dapat sepenuhnya berpihak kepada masyarakat luas atau masyarakat penerima manfaat khususnya, ” kata dia. (PN)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments