PusaranNews.id, Lampung Barat – Dandim 0422/Lampung Barat Letkol Inf. Rinto Wijaya mendampingi Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M., mendukung penuh gerakan pangan murah dalam rangka stabilisasi harga bahan pokok pangan menjelang bulan suci Ramadhan 1445 tahun 2024.
Gerakan pangan murah ini dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal ini Bulog yang merupakan gerakan program Nasional.
Gerakan pangan murah di Lampung Barat rencananya akan dilaksanakan di 15 titik dan sejauh ini sudah lima titik yang tersentuh gerakan pasar murah ini, yakni Kecamatan Sekincau pada tanggal 20 Februari 2024, Kecamatan Sukau 22 Februari 2024, Kecamatan Way Tenong 26 Februari 2024, Kecamatan Sumber Jaya 2 Maret 2024, sementara Kecamatan Balik Bukit pada 6 Maret 2024.
Dalam kegiatan ini, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan bahan pokok pangan dengan tebus harga jauh lebih murah dari harga normal di pasaran dengan mengusung komoditas beras, minyak goreng, tepung terigu, dan gula pasir.
Kendati ditebus dengan harga murah, komoditas yang diusung tersebut telah dijamin dari segi kualitasnya untuk masyarakat.
Pj. Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, MM mengatakan gerakan pangan murah sebagai wujud komitmen dan perhatian pemerintah untuk membantu serta meringankan beban masyarakat dalam mendapatkan bahan pangan pokok penting dengan harga murah dan berkualitas.
Sebab kata Nukman, tidak dipungkiri setiap menjelang bulan Suci Ramadhan bahan pokok pangan biasanya mengalami lonjakan harga di tengah-tengah masyarakat sehingga beriseko terjadinya inflasi.
“Dampak dari inflasi tersebut tentunya sangat membebani kemampuan keuangan rumah tangga, sehingga menyebabkan berkurangnya daya beli masyarakat terutama dari kalangan keluarga kurang mampu,” Ungkap Nukman.
Oleh karenanya lanjut Nukman, guna menyikapi fenomena tersebut, selaku Pemerintah Daerah harus bertindak dan bergerak cepat dengan melakukan gerakan pangan murah atau yang dikenal dengan GPM ini.
“Dengan maksud, agar masyarakat bisa mendapatkan bahan pangan pokok dengan harga yang relatif lebih murah dari harga pasar namun berkualitas,” ujar dia. (**)