PusaranNews.id, Pesisir Barat – Masyarakat Pekon Mon dan Pekon Sukanegara Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat Lampung, Terima sertifikat, yang di serhakan secara simbolis oleh Bupati setempat, Selasa 23 Mei 2023.
Dari kedua pekon tersebut, sebantak 670 sertifikat yang di bagikan. Untuk Pekon Sukanegara sebanyak 475, Pekon Mon 195 serifikat. Sertifikat merupakan syarat mutlak bagi masyarakat sebagai pemilik sah dari tanah miliknya.
Ketua BPN Nanang Setiawan mengatakan, bahwa sertifikat menjamin kepastian hukum atas tanahnya selain itu bisa meningkatkan usaha, namun masyarakat harua bijak mencari usaha yang akan di lakukan, dengan cara mengagunkan sertifikatnya.
“Saya berharap, dengan adanya serifikat tanda kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat, bisa menjadikan masyarakat bisa lebih aman, nyaman dan sejahtera,” ungkapnya.
Sementara Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal mengatakan, jika mendapatkan serrifikat salah satunya adalah usaha dari pihak aparat Pekon atau Peratin, hal itu harus di hargai dan berterimakasih.
“Sertifikat yang kalian terima, jangan sampai salah dalam pemberian nama dan alamat, karena selisih satu hurup saja akan bisa jadi masalah jika ada urusan dengan Pemerintah atau instansi lainnya dengan memakai sistem komputer,” ungkapnya. (**)