PusaranNews.id, Bandar Lampung – Ditetapkannya Rektor Universitas Lampung Karomani, sebagai tersangka oleh KPK beberapa hari lalu, Puluhan mahasiswa menggelar aksi didepan Gedung Rektorat, Senin 22 Agustus 2022.
Puluhan mahasiswa Universitas Lampung (Unila), menggelar aksi di depan Gedung Rektorat, kampus setempat, Senin (22/8/2022).
M.Ikhsan Habibi selaku Juru Bicara (Jubir) Aliansi Mahasiswa Unila mengatakan, jika aksi mereka tidak lain adalah bentuk keprihatinan atas kejadian tersebut, sehingga proses penegakan hukum harus dikawal.
“Proses pemilihan Pelaksana Tugas (PLT) Rektor di kampus kami ini juga harus kami kawal, sehingga semua proses bisa teransparan dan adil,” kata dia.
Masih kata Ikhsan, pihaknya menyampaikan tujuh poin tuntutan, dimana Kemendikbud Ristek memilih PLT Rektor harus dari luar birokrat Unila.
Dimana poin-poin tujuh tuntutan yakni, Pembuatan Satgas khusus tindak korupsi yang melibatkan mahasiswa. Meminta Kemendikbud Ristek untuk menunjuk pelaksana tugas rektor di luar dari Birokrat Unila. Mengusut penggunaan dana dari lingkup terkecil termasuk pungli
Selabjutnya, Memberikan transparansi seluruh anggaran dana aktivitas Unila. Merevisi peraturan rektor No 18 Tahun 2021 dengan melibatkan mahasiswa dan mencabut pembekuan organisasi kemahasiswaan tingkat Universitas dan Fakultas. Meminta Kemendikbud Ristek segera memecat secara tidak hormat semua pejabat Unila yang dinyatakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi suap.
Terakhir Semua pejabat yang berpotensi terlibat korupsi ini dan yang teridentifikasi anti terhadap gerakan mahasiswa ditolak untuk menjadi kandidat pengisi jabatan strategis di Unila. (**)