PusaranNews.id, Lampung Barat – Terkait musibah angin puting beliyung yang terjadi di Pemangku Pemukaraya dan Perdasuka, Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau Lampung Barat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sipatnya hanya mendata, sementara untuk bantuan akan dilaporkan ketingkat pimpinan terlebih dahulu.
Kepala BPBD, Padang Priyo Utomo, mengatakan tugas utama BPBD adalah melakukan pemetaan dan asesmen, untuk laporan kepada pimpinan, untuk terkait bantuan kerusakan nanti akan lakukan melaporkannya ke pimpinan
“Masalah bantuan nanti pimpinan yang akan menyerahkan atau kompensasi dan lainnya juga kalau memang ada,” kata Padang.
Lanjut dia, Perlu di ketahui masyarakat bahwa BPBD ini untuk mengampu penanggulangan bencananya tidak memberi bantuan, karna kalok sifatnya bantuan itu ada di Dinas Sosial (Dinsos).
“Terkait untuk kerusakan dan infrastruktur itu nanti ada di BTT (Biaya Tidak Terduga), dan ini juga harus ada kajian dari tim Jitupasna,” kata dia.
Masih kata Padang, Tugas paling pokok dari BPBD adalah keselamatan jiwa, jika ada keselamatan jiwa yang terancam atau sampai ada Korban, ini yang akan di lakukan terlebih dahulu.
“Untuk tahun ini dana penanganan bantuan dan lain-lain memang tidak ada di APBD (Anggaran Pendapatan Belanda Daerah). Saat ini tugas kita hanya respon time (tepat waktu), tanggap darurat dan itu sekaligus pemetaan dan nasismen, sebagai bahan rekomendasi kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti,” jelasnya. (RK)