PusaranNews.id, Lampung Barat – Sebagai upaya optimalisasi penghimpunan dan pendayagunaan zakat di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh kecamatan.
Ketua BAZNAS Lambar, Abdul Rosid, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) UPZ kepada seluruh Kepala KUA, kemarin (31/8). Penyerahan dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kemenag Lambar, Muhammad Yusuf, Kasi Zakat dan Wakaf (Zawa) Linda Susilawati, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Lambar, Mudih, serta Kepala KUA se-lambar.
Abdul Rosid dalam keterangannya mengatakan, kerja sama yang telah berjalan antara BAZNAS dan Kemenag Lambar selama ini telah memberikan hasil yang sangat baik.
BAZNAS telah berkolaborasi dengan Kemenag dalam berbagai program mulai dari pemberian beasiswa untuk siswa tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga Madrasah Aliyah (MA), bagi siswa yang berprestasi namun tergolong tidak mampu. Termasuk juga bantuan zakat konsumtif untuk masyarakat Lambar.
“Tahun ini saja, lebih dari 1200 orang telah menerima zakat konsumtif yang didistribusikan secara merata di seluruh wilayah Lambar, dengan keterlibatan aktif para penyuluh agama dari Kemenag Lambar,” ujar dia.
Abdul Rosid juga menekankan pentingnya sinergi antara BAZNAS dan Kemenag dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Dengan terbentuknya UPZ KUA, kami berharap sinergitas ini akan semakin diperkuat, membawa dampak positif bagi masyarakat Lambar,” tambahnya.
BAZNAS Lambar memiliki visi untuk membentuk UPZ hingga ke tingkat desa (Pekon. red), dengan tujuan agar penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat dioptimalkan sepenuhnya.
Rosid juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami siap bekerja sama dengan Kemenag Lambar dalam melaksanakan berbagai program yang berfokus pada kesejahteraan umat,” tandasnya.
Rosid juga mengingatkan masyarakat untuk menyalurkan zakat mereka melalui lembaga resmi seperti BAZNAS atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) lainnya, guna memastikan pengelolaan dan manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh yang membutuhkan. BAZNAS dengan tagline Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI. (**)