PusaranNews.id, Pesisir Barat – Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah meminta keterangan dari salah satu Pejabat Daerah setempat yang juga sebagai Kepala Dinas berinisial INS. Pesisir Tengah, Selasa 04 Oktober 2022.
Permintaan keterangan ini sebagai tindak lanjut dari Surat penerusan Bawaslu Provinsi Lampung perihal adanya dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ditemukan oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung.
Abd. Kodrat S, SH.,MH., CM Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat mengatakan, sudah melakukan pemanggilan, namun karena yang bersangkutan sedang dinas luar dan berada diluar kota jadi pihaknya meminta keterangannya melalui via media online zoom meeting.
“Kami meminta keterangan melalui zoom meeting, karena yang bersangkutan masih sibuk hingga belum bisa duduk satu meja,” ungkapnya.
Hadir dalam zoom tersebut ketua bawaslu pesisir barat Irwansyah, SHI dan Heri Kiswanto, S,Sos.I selaku anggota
Saat ini memang masih dalam ranah investigasi awal, sebagai pemenuhan bahan kajian Bawaslu Pesisir Barat sebelum dilakukan rekomendasi.
Untuk diketahui bahwa INS ikut hadir dan mendampingi dalam kegiatan Penyerahan Berkas Pencalonan Ketua Parisada Lampung Tengah Ketut Suhendra sebagai Bakal Calon Anggota DPR RI di Kantor DPD PDI-Perjuangan Provinsi Lampung. (Try)