Barang Bukti Tindak Pidana Khusus dan Umum, Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Liwa

PusaranNews.id, Lampung Barat – Kejaksaan Negeri Liwa Lampung Barat memusnahkan Barang Bukti (BB) dari tindak pidana umum dan khusus yang terjadi di wilayah hukum Lampung Barat serta Pesisir Barat. Bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Liwa, Selasa 1 September 2022

Turut hadir Kepala Kejari Liwa Lampung Barat,Kasi Pidum,Kasi BB,Dandim,Wakapolres lambar, Bupati Lampung Barat (Lambar) H. Parosil Mabsus melalui Asisten Bidang pemerintahan dan Kesra,Dinas Kesehatan Lambar dan Pesisir Barat dan beberapa para pegawai Kejaksaan.

Adapun Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan berupa, Narkotika jenis sabu seberat 102,47 gram, tembakau gorila (sinte) seberat 4,13 gram, ganja seberat 186 gram, satu batang pohon ganja, satu buah kayu kopi berukuran 1 meter, 130 benih lobster, dua buah mesin angin, 14 unit handphone. Satu8 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver, 4 unit amunisi kaliber 9 mm.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Dedi Sutendi, SH dalam sambutannya mengatakan, jika tindak pidana Narkotika di wilayah Lampung Barat masih terbilang cukup tinggi, sehingga hal tersebut berimbas terhadap banyaknya BB narkotika yang saat ini telah mempunyai kekuatan hukum (Incracht).

“Dengan dilakukan kegiatan tersebut pihaknya berharap dapat meminimalisir tindak pidana yang terjadi di wilayah Lampung Barat dan Pesisir Barat,”kata dia

Selain itu, ia menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat yang sudah turut hadir dalam kesempatan tersebut.

“Kedepan, pihaknya berharap supaya Pemkab Lambar terus menjalin kerjasama kepada Kejaksaan Negeri Lambar untuk mengatasi tindak pidana yang terjadi di Lambar,”Pungkasnya.

Sementara Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Adi Utama mengatakan kegiatan tersebut rutin dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat dan Pesisir Barat.

Dirinya pun mengapresiasi dan berterima kasih atas terlaksananya kegiatan tahunan tersebut, sebab dengan adanya kegiatan itu barang bukti dari tindak kejahatan dapat diamankan dan dimusnahkan.

“Tentunya kami dari Pemerintah Daerah (Pemda) sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan ini,karena ini suatu kegiatan yang memang rutin dilaksanakan setiap tahun dari Kejaksaan Negeri Lampung Barat,” Ujarnya. (Reflin)

Get in Touch

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Related Articles

Zulfa Kalya Putri Asli Lambar, Wakili Lampung di Ajang Pemilihan Putri Indonesia

 PusaranNews.id, Lampung Barat - Zulfa Kalya Putri, merupakan putri daerah asli Kabupaten Lampung Barat. Putri kedua dari pasangan bapak Muzairi dan Ibu Rina Agustina...

Waduh!!! Baru Seumur Jagung Rabat Beton Di Padang Dalom Sudah Rusak

 PusaranNews.id, Lampung Barat - Diduga Pembangunan Rabat Beton Bersumber Dari Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023 di Pekon Padang Dalom Kecamatan Balik Bukit Lampung Barat,...

Sat Lantas Polres Lambar Juga Berikan Reward Sim Geratis Kepada Lima Siswa Dalam Kegiatan Police Go To Scholl

  PusaranNews.id, Lampung Barat - Selain memberi pemahaman terkait tertib berlalulintas dalam kegiatan Police Go To School, Sat Lantas Polres Lampung Barat juga berikan kepada...

Get in Touch

0FansSuka
3,873PengikutMengikuti
21,200PelangganBerlangganan

Latest Posts