Bantuan Pangan Kembali Disalurkan,178 KPM Pekon Campang Tiga Dapat Beras CPP

 

PusaranNews.id, Lampung Barat – Pemerintah pekon campang tiga kembali menyalurkan bantuan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) kepada 178 kelompok penerima manfaat (KPM) yang di laksanakan di balai pekon setempat. Minggu 1 Oktober 2023

Kegiatan tersebut dihadiri peratin dan aparatur pekon campang tiga,Kasi PMP kecamatan Batu ketulis, Bhabinkamtibmas,Babinsa,anggota LHP, pendamping pekon dan seluruh masyarakat penerima.

Peratin pekon Campang tiga Nasution mengatakan hari ini pihaknya telah menyalurkan bantuan beras CPP yang merupakan program pemerintah untuk masyarakat yang dikategorikan termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrim.

“Kami hari ini menyalurkan beras CPP kepada 178 kpm dan masing-masing mendapatkan 10kg yang sudah di kemas,”Ucapnya

Nasution juga menambahkan Kegiatan Pembagian Beras ini diharapkan dapat mengendalikan dan menahan kenaikan harga pada bahan pokok beras yang kian melonjak.

“Bantuan ini sangat membantu sekali bagi masyarakat pekon campang tiga dimana di situasi sekarang musim paceklik dan melonjak nya harga beras saat ini yang di rasa kan masyarakat, bantuan ini pun dapat membantu bagi masyarakat penerima,”Tutupnya. (Reflin)

Get in Touch

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Related Articles

Implementasi Kurikulum Merdeka, SMAN 1 Pesisir Selaran Gelar Karya P5

 PusaranNews.id, Lampung Barat - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat Laksanakan Gelar Karya Pembelajaran Projek Pengiatan Profil Pelajar Pancasila...

Hadapi Nataru 2024, Pemkab Pesisir Barat Persiapkan Pengamanan

 PusaranNews.id, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, di ruang rapat Asisten,...

Penjabat Sekkab Pesisir Barat Dilantik Agus Istqlal

 PusaranNews.id, Pesisir Barat - Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesisir Barat resmi di lantik Bupati, Pelantikan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Pesibar Nomor: B/513/KPTS/V.04/HK-PSB/2023...

Get in Touch

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,400PelangganBerlangganan

Latest Posts