PusaranNews.id, Pesisir Barat – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat, bersama BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi Lampung Utara, melakukan pemantauan dan evaluasi kepatuhan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), di wilayah kabupaten setempat, Rabu 07 Juni 2023.
Hal yang dimaksud, dilakukan untuk meningkatkan komitmen terhadap kontrak perjanjian (PKS) dalam hal pencapaian indikator pemanfaatan digitalisasi layanan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.K.M, S.H, M.M, mengapresiasi pertemuan yang digelar oleh BPJS Kesehatan. Dia menilai langkah yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan sangat positif untuk meningkatkan kepatuhan fasilitas kesehatan, sehingga secara berkesinambungan dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi peserta JKN-KIS.
Tedi Zadmiko berharap, agar seluruh Kepala FKTP secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi PIC Pcare JKN terhadap tingkat kepatuhan seluruh FKTP.
“Kami juga akan terus meningkatkan pelayanan terbaik, tentu dengan melakukan monitoring ke seluruh FKTP terhadap pelayanan yang diberikan oleh setiap fasilitas kesehatan yang bekerjasama,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan SDK Dinkes Pesibar, Meida Siswati mengatakan, rekapitulasi tingkat kepatuhan terhadap pelaporan JKN seluruh FKTP setiap bulannya.
“Disamping menginventaris segala permasalahan dan kendala yang dihadapi dilapangan terkait terhambatnya seluruh aktifitas yang berkaitan pelayanan terhadap peserta BPJS,” ungkapnya.
Dilain pihak, Kabag Pelayanan BPJS Cabang Kotabumi Apriyantina, mengapreasi kualitas pelayanan terhadap peserta JKN di Pesisir Barat, yang saat ini mencapai predikat Ke-6 di seluruh Indonesia.
“Beberapa indikator penilaian tersebut diantaranya pendataan online, tiba di FKTP, pendaftaran di FKTP, menunggu antrean, dan pelayanan kesehatan. Dari pelaksanaan supervisi Si-Bling TW I didapat hasil bahwa pelayanan di 4 Puskesmas di Kabupaten Pesisir Barat yang sudah melakukan pelayanan, telah sesuai dan berkualitas,” jelasnya. (**)