PusaranNews.id, Lampung Barat – Pemkab Lampung Barat menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2022 Di aula kagungan. Kamis 01-September-2022 di Aula Kagungan Setdakab.
Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Jaimin S.Ip melalui Sekretaris Agustina Handayani dan turut di hadiri sejumlah kepala perangkat daerah, lurah dan 287 peserta sosialisasi yang terdiri dari 136 pratin 136 oprator Siks-NG pekon serta 15 orang tenaga sosial kecamatan.
Tujuan dilakukannya kegiatan tersebut, untuk mensosialisasikan Permendes Nomor 7 Tahun 2021 tentang penggunaan dana desa dan Permensos Republik Indonesia (RI) Nomor 15 tentang sistem layanan rujukan terpadu untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu.
Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan mengoprasionalkan cara kerja Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Agustina Handayani Mengatakan, data terpadu kesejahteraan sosial dan pendataan penyandang masalah Kesejahteraan Sosial merupakan data satu kesatuan yang tidak bisa di pisahkan karena di dalam DTSK terdapat seluruh data PMKS.
“Kegiatan ini selain sebagai forum untuk saling bertukar informasi, tetapi juga sebagai media koordinasi terkait teknis pendataan dan pengelolaan data kemiskinan sebagai acuan bagi perencanaan pembangunan,” kata dia.
Agustina juga menyebutkan DTKS memiliki arti yang sangat penting untuk menuntaskan permasalahan kemiskinan di tengah masyarakat Kabupaten Lampung Barat.
“Semua peserta diharapkan mendapatkan penjelasan teknis mengenai pendataan, verifikasi, dan validasi data melalui SIKS-NG yang telah dikembangkan oleh Pusdatin Kemensos RI,”Tutupnya. (Samson)